Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Anggaran Dana Desa TA 2024 di Desa Klenang Kidul Diduga Bermasalah, Sejumlah Pekerjaan Fisik Rusak Parah

Probolinggo – Liputan5News.com
Sejumlah pekerjaan fisik yang dibiayai dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023–2024 di Desa Klenang Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, dilaporkan mengalami kerusakan parah. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta adanya indikasi mark up anggaran.

Hasil pantauan Tim Wartawan Liputan5News.com bersama Ketua LSM Tamperak DPW Jawa Timur di lapangan menunjukkan bahwa beberapa infrastruktur desa yang baru dibangun belum genap berusia dua tahun, namun sudah mengalami kerusakan signifikan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Klenang Kidul, Heri, justru memberikan respons dengan nada sinis dan terkesan anti-kritik. Ia enggan memberikan penjelasan terkait proyek-proyek yang rusak tersebut. Bahkan, sambungan telepon terputus saat dimintai keterangan lebih lanjut.

Sikap tersebut dinilai sangat disayangkan, mengingat pengelolaan Dana Desa berdasarkan aturan Kementerian Desa wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta terbuka untuk pengawasan publik.
Adapun temuan anggaran yang diduga bermasalah antara lain:
1. Prasarana Jalan – Rp156.613.000
2. Prasarana Jalan – Rp172.600.000
3. Kelas Lansia & Insentif Kader Posyandu – Rp71.355.000
4. Insentif Kader Posyandu Lansia – Rp55.800.000
5. Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (mata air, tandon, sumur bor, dan lain-lain) – Rp195.960.000
6. Keadaan Mendesak – Rp54.000.000

Seluruh kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan terdapat indikasi manipulasi data serta penyimpangan pelaksanaan.
Menanggapi hal ini, Ketua DPW LSM Tamperak Jawa Timur, Sudarsono, S.H., menegaskan pihaknya akan segera melaporkan temuan tersebut ke Kejaksaan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa TA 2023–2024.

“Dana Desa merupakan uang negara yang diperuntukkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa, seperti pembangunan jalan usaha tani dan infrastruktur desa. Oleh karena itu, pengelolaannya harus jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Sudarsono.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Desa Klenang Kidul belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.(tim)