Liputan5news.com - Sidoarjo. DPRD Kabupaten Sidoarjo memaparkan hasil kerja lembaga legislatif selama tahun 2025. Sejumlah agenda strategis berhasil dituntaskan, mulai dari pembentukan peraturan daerah hingga pelaksanaan fungsi pengawasan melalui rapat alat kelengkapan dewan.
Paparan kinerja tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Suyarno, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sidoarjo, Senin (15/12/2025). Rapat itu turut dihadiri Bupati Sidoarjo Subandi serta puluhan anggota dewan.
Menurut Suyarno, laporan capaian kinerja menjadi bentuk keterbukaan DPRD kepada publik sekaligus komitmen dalam menjalankan prinsip akuntabilitas pemerintahan.
“Ini merupakan wujud tanggung jawab kami kepada masyarakat, sekaligus bagian dari evaluasi pelaksanaan tugas DPRD sepanjang 2025,” ujar Suyarno.
Dari sisi legislasi, DPRD Sidoarjo mencatat telah menuntaskan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda). Dari jumlah tersebut, satu Raperda merupakan usulan DPRD, sementara 10 lainnya berasal dari pemerintah daerah.
Raperda inisiatif DPRD adalah tentang Fasilitasi Pesantren,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Selain pengesahan Raperda, DPRD juga menghasilkan berbagai produk hukum lain. Tercatat sebanyak 28 berita acara persetujuan dan kesepakatan bersama, tiga keputusan pimpinan DPRD, serta 28 keputusan DPRD selama 2025.
Ia menambahkan, enam Raperda di antaranya telah dirampungkan hingga tahap akhir pembahasan dan penetapan.
Tak hanya di bidang legislasi, DPRD Sidoarjo juga menjalankan fungsi penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses. Sepanjang 2025, reses dilaksanakan tiga kali, yakni pada Maret, Juli, dan Oktober.
“Setiap anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing untuk mendengarkan aspirasi warga,” ungkapnya.
Aktivitas rapat alat kelengkapan dewan (AKD) juga menjadi bagian dari laporan kinerja. Komisi A tercatat menggelar 16 kali rapat, Komisi B 13 kali, Komisi C 11 kali, Komisi D 21 kali, serta Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) sebanyak 13 kali rapat.
Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menegaskan bahwa lembaga legislatif membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan.
“Setiap aspirasi yang masuk akan langsung kami teruskan ke komisi terkait agar segera ditindaklanjuti,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nasih.
Ia menambahkan, DPRD berkomitmen memastikan seluruh masukan masyarakat mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku.(Yanti)

