Probolinggo | Liputan5News.com
Ruas jalan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo, tepatnya jalan Suberkedawung–Ronggojalu, mengalami kerusakan parah dan hingga kini belum mendapat penanganan serius.
Jalan yang berada di Desa Suberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, tepatnya di depan Kantor Desa Suberkedawung hingga arah timur menuju Ronggojalu, kondisinya sangat memprihatinkan. Sepanjang jalan dipenuhi lubang-lubang besar dan genangan air, terutama saat musim hujan.
Kerusakan diperparah oleh kondisi lingkungan sekitar. Di sisi selatan jalan terdapat aliran air cukup besar dengan elevasi lebih tinggi dari badan jalan, sementara di sisi utara jalan tidak terdapat drainase sama sekali. Akibatnya, setiap kali hujan turun, air menggenangi badan jalan karena tidak adanya saluran pembuangan.
Ironisnya, jalan tersebut pernah dilakukan perbaikan dengan metode tambal sulam oleh Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo. Namun, kualitas perbaikan dinilai sangat buruk karena hanya bertahan sekitar dua bulan, setelah itu kembali rusak dan berlubang.
Kondisi serupa juga terjadi di beberapa lokasi lain, di antaranya Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, di mana hasil tambal sulam jalan hanya bertahan kurang lebih 20 hari sebelum kembali rusak.
Lebih disayangkan lagi, setiap pekerjaan tambal sulam tersebut tidak disertai papan nama proyek, sehingga besaran anggaran, sumber dana, dan pelaksana kegiatan tidak diketahui secara jelas. Hal ini menuai sorotan dari kalangan aktivis dan LSM karena dinilai tidak transparan kepada publik.
Saat dikonfirmasi terkait pekerjaan tambal sulam di berbagai lokasi tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahyo Saputra, ST., MM., tidak memberikan respons. Sikap ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya terkait sumber anggaran yang digunakan, apakah berasal dari anggaran resmi atau sumber lain yang tidak diketahui.
Situasi ini menimbulkan kekecewaan masyarakat serta kalangan pergerakan LSM di wilayah Probolinggo Barat. Mereka mempertanyakan pola penanganan jalan yang dinilai hanya sebatas “dianggarkan, ditenderkan, lalu dibiarkan rusak kembali”, tanpa adanya perawatan dan perbaikan berkala.
Masyarakat berharap Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo segera mengambil langkah nyata, melakukan perbaikan menyeluruh disertai pembangunan drainase yang memadai, serta membuka informasi secara transparan demi keselamatan pengguna jalan dan akuntabilitas publik.(hs)
