PROBOLINGGO Liputan5News.com – Proyek rehabilitasi SDN Pohsangit Kidul 1 yang dikerjakan oleh rekanan CV Satria Bumi Artha diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Proyek tersebut berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo dan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun tim Liputan 5 Nwes di lokasi proyek, pekerjaan rehabilitasi sekolah yang memiliki masa pelaksanaan 25 hari kalender tersebut diduga menyimpan banyak kejanggalan teknis di lapangan.
Beberapa temuan yang disoroti antara lain:
- Tim pelaksana dan pengawas proyek jarang terlihat berada di lokasi pekerjaan.
- Para pekerja tidak dilengkapi alat keselamatan kerja (K3) seperti helm proyek (safety helmet) dan tidak tersedia perlengkapan P3K.
- Pengadukan material semen dan pasir tidak menggunakan molen, melainkan dilakukan secara manual.
- Pembongkaran plester dinding tidak dilakukan secara menyeluruh, masih menyisakan bagian dinding sekitar 1 meter lebar dengan panjang hampir satu ruang kelas.
Atas temuan tersebut, Ketua DPW LSM Tamperak, Sudarsono, melontarkan sorotan tajam terhadap kinerja rekanan proyek. Ia menilai pekerjaan tersebut tidak dilakukan secara profesional dan berpotensi menurunkan kualitas bangunan.
“Ini bukti tidak proporsionalnya kinerja CV Satria Bumi Artha. Jika pekerjaan dilakukan seperti ini, kualitas bangunan dipastikan tidak akan bertahan lama,” tegas Sudarsono.
Sudarsono juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan penyimpangan proyek ini ke Kejaksaan. Selain itu, ia mempertanyakan kemampuan rekanan dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang telah disepakati dalam kontrak.
“Sekarang sudah tanggal 20 Desember 2025, sisa waktu hanya sekitar 5 hari, sementara progres pekerjaan di lapangan baru sekitar 75 persen. Ini patut dipertanyakan, apakah bisa selesai tepat waktu sesuai kontrak dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Satria Bumi Artha maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek rehabilitasi SDN Pohsangit Kidul 1 tersebut.(hs)
