Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Proyek Puluhan Miliar PT Surya Mulia Kontruksindo Tanpa Papan Nama, Diduga Abaikan K3


Lumajang | Liputan5News.com – Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Batas Kabupaten Lumajang–Pondokdalem (Link 35.031) yang dikerjakan oleh PT Surya Mulia Kontruksindo menjadi sorotan publik. Proyek yang didanai dari APBN melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur dengan nilai anggaran belasan miliar rupiah itu diduga melanggar aturan, lantaran tidak memasang papan nama proyek serta mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hasil pantauan Liputan5Nwes.com di lokasi proyek menunjukkan tidak adanya papan informasi kegiatan (name board) sebagaimana diwajibkan dalam proyek yang menggunakan anggaran negara. Selain itu, pelaksanaan pekerjaan di lapangan dinilai mengesampingkan aspek keselamatan pekerja.

Terlihat puluhan pekerja melakukan aktivitas konstruksi tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu kerja. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pekerja itu sendiri.
Padahal, dalam kontrak kerja antara penyedia jasa dan pemerintah telah ditegaskan kewajiban penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen K3 (SMK3) Konstruksi.
Dalam Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1970, disebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan K3 dapat dikenakan sanksi pidana kurungan hingga 3 bulan.
Salah satu pekerja di lokasi proyek yang enggan disebutkan namanya, saat dimintai keterangan oleh awak media terkait tidak digunakannya APD, memilih tidak memberikan komentar dan langsung meninggalkan wartawan.

Sementara itu, Senin (22/12/2025), awak media Liputan5Nwes.com mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana lapangan PT Surya Mulia Kontruksindo. Irfan, yang mengaku sebagai pelaksana lapangan, membenarkan bahwa papan nama proyek belum terpasang.

“Papan nama sebenarnya sudah ada, mas, tapi belum kami pasang. Untuk konfirmasi lebih jelas, langsung saja ke pimpinan PT. Kami hanya pengawas lapangan,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Surya Mulia Kontruksindo maupun instansi terkait selaku pemilik proyek belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pelanggaran tersebut.(hs)