Probolinggo – Liputan5News.com
Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Sungai Lawean yang berada di bawah naungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Timur menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak transparan dan dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis standar.
Pantauan di lokasi menunjukkan tidak adanya papan nama proyek, sehingga publik tidak mengetahui besaran anggaran, sumber dana, maupun pihak rekanan pelaksana. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa proyek tersebut terkesan seperti “proyek siluman”.
Selain minim transparansi, kualitas pekerjaan juga dipertanyakan. Fondasi yang seharusnya digali dengan kedalaman sekitar 60 sentimeter, faktanya tidak dilakukan sebagaimana mestinya dan dibiarkan begitu saja. Hal ini berpotensi mengurangi kekuatan dan daya tahan TPT yang dibangun.
Dari sisi keselamatan kerja, para pekerja di lokasi juga tidak menerapkan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) konstruksi. Terlihat pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri seperti helm proyek (safety helmet), yang jelas melanggar aturan keselamatan kerja.
Tim dari LSM dan media telah turun ke lokasi proyek sebanyak tiga kali. Namun sangat disayangkan, tidak pernah ditemui pelaksana proyek maupun pengawas, baik dari pihak rekanan maupun dari Dinas PSDA Provinsi Jawa Timur.
Ketiadaan pengawasan serta tidak adanya kejelasan informasi proyek menambah kuat dugaan buruknya tata kelola birokrasi di tubuh Dinas PSDA Provinsi Jawa Timur. Bahkan, PSDA Kabupaten Probolinggo juga dinilai tidak menunjukkan peran dan fungsi pengawasan di wilayahnya.
Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Daerah LIRA Kabupaten Probolinggo. Ketua DPD LIRA, Sudarsono, SH, menilai proyek tersebut sarat dugaan penyimpangan dan berpotensi menjadi ladang praktik korupsi.
“Ini potret buruk birokrasi PSDA. Proyek tanpa papan nama, tanpa pengawasan, kualitas dipertanyakan. Kami menduga ada pembiaran dan kemungkinan adanya kepentingan tertentu untuk menutup-nutupi persoalan ini,” tegas Sudarsono.
DPD LIRA Kabupaten Probolinggo mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap proyek TPT Sungai Lawean tersebut. (has/mad)
