Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Proyek Pembangunan Saluran Jalan Sunan Drajad Kedunggaleng Disorot, Kualitas Diduga Buruk


Probolinggo | Liputan5News.com

Proyek pembangunan saluran di Jalan Sunan Drajad, Kelurahan Kedunggaleng, Kota Probolinggo, yang dikerjakan oleh CV Cipta Indah Abadi Gemilang, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Proyek tersebut dilaksanakan atas penunjukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek saluran Jalan Sunan Drajad ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp89.780.000,00. Dalam pelaksanaannya, CV Cipta Indah Abadi Gemilang bertindak sebagai kontraktor pelaksana, sementara CV Tri Mega Mukti ditunjuk sebagai konsultan pengawas.

Namun, hasil pantauan tim wartawan Liputan5Nwes.com bersama LSM Tamperak menemukan sejumlah dugaan kejanggalan di lapangan yang dinilai berpotensi menurunkan kualitas bangunan. Temuan tersebut antara lain:

1. Saluran belum diplester, namun sudah langsung ditutup dengan cor.


2. Penutup cor dibuat secara manual tanpa menggunakan molen untuk pencampuran semen dan pasir, serta penggunaan besi tulangan yang jarak dan ukurannya diduga melebihi batas ketentuan.


3. Sepanjang pemasangan saluran masih ditemukan kayu di dalam saluran yang tidak dibersihkan terlebih dahulu, sehingga dikhawatirkan memengaruhi ketahanan dan mutu bangunan.


4. Para pekerja tidak menggunakan alat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) konstruksi, seperti helm, sepatu keselamatan, dan perlengkapan standar lainnya.



Atas sejumlah temuan tersebut, tim wartawan berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana dari CV Cipta Indah Abadi Gemilang. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana tidak memberikan tanggapan. Bahkan, nomor kontak tim wartawan dilaporkan diblokir oleh pihak CV tersebut.

Menanggapi hal ini, Sudarsono, SH, perwakilan LSM Tamperak DPW Jawa Timur, menilai tindakan tersebut sebagai indikasi bahwa pelaksana proyek tidak profesional dan tidak transparan. Ia menyebut kualitas pekerjaan di lapangan terkesan asal jadi dan jauh dari standar yang seharusnya.

Lebih lanjut, Ketua LSM Tamperak DPW Jawa Timur menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini ke Inspektorat Kota Probolinggo, serta berencana melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Menurutnya, proyek ini menyangkut sarana dan prasarana jalan kota yang dibiayai dari anggaran APBD, sehingga tidak boleh dikerjakan secara sembarangan.(hs)