Liputan5news.com Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang selenggarakan kegiatan rehabilitasi jalan dengan Pekerjaan Langsung (PL) sub kegiatan pembangunan drainase jalan Senduro-Ranupani yang di kerjakan oleh CV Adka Jaya, dengan biaya Rp.188.174.211.00., tahun anggaran 2025.
Berdasarkan pantauan di lapangan pekerjaan diduga tak menggunakan molen serta takaran campuran material yang sesuai spesifikasi, terlihat molen di lokasi namun tak digunakan hanya sebagai pajangan saja diduga hanya untuk mengelabui masyarakat.
Derektur Cv Adka Jaya, Darmanto saat di konfirmasi melalui pesan washapnya tak mengetahui jika pekerjaan tidak menggunakan molen, dirinya akan menegur pekerja.
“Iya siap Terima kasih koreksinya.. Besuk pekerja saya tegur. Padahal sudah saya siapkan molen..,” jawabnya
Sementara itu pihak dinas saat di konfirmasi akan menghubungi pelaksana CV Adka Jaya.
“Siap akan saya hubungi pelaksananya,” tegasnya
Disisi lain, Arsyad Subekti ketua LSM Ampel menyayangkan pekerjaan tersebut, dirinya menilai kualitas bangunan diduga tak sesuai spek, di karenakan tak memakai molen dan tak ada takaran material yang seharusnya dilakukan dalam pekerjaan sehingga bangunan tersebut rawan ambruk.
“Kalau melihat pekerjaan seperti ini, patut di pertanyakan, yang seharusnya memakai molen untuk mengaduk campuran malah gak di pakai, takaran juga gak ada,” ujarnya
Lanjut Arsyad, minta dinas PUTR kabupaten Lumajang turun langsung lakukan cek kualitasnya tersebut,
“Kami minta kepada dinas pu untuk melakukan evaluasi terhadap hasil pekerjaan tersebut dan apabila hasil dari pekerjaan tersebut melebihi ambang batas toleransi maka harus dilakukan pembongkaran,” tegasnya
(Tim)
