Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Dihadang Emak - Emak dan Warga, Tembok Pembatas di Perumahan Mutiara Regency Gagal Dirobohkan


Liputan5news.com - Sidoarjo. Puluhan Emak emak Warga Mutiara Regency beraksi,Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo membuka akses jalan antara Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City berujung buntu. Tembok pembatas yang berada di wilayah Desa Banjarbendo dan Desa Jati itu batal dibongkar, setelah mendapat penolakan keras dari emak - emak dan warga Mutiara Regency, Selasa (30/12).

‎Satpol PP bersama aparat gabungan telah tiba di lokasi untuk melakukan persiapan pembongkaran. Namun, langkah tersebut terhenti lantaran emak dan warga yang menghadang dan menyuarakan keberatan mereka.

‎Warga menilai Pemkab Sidoarjo belum memberikan sosialisasi yang jelas terkait dampak pasca dibukanya akses jalan tersebut.

‎Kuasa Hukum Mutiara Regency Sidoarjo Urip Prayitno menegaskan, penolakan warga bukan tanpa alasan. Menurutnya, hingga saat ini belum ada penjelasan komprehensif dari Pemkab mengenai konsekuensi teknis maupun lingkungan setelah tembok pembatas dirobohkan.

‎“Kita melakukan penolakan karena belum ada sosialisasi dari pihak Pemkab. Misalnya, setelah dibongkar dampaknya seperti apa,” kata Urip.

‎selama ini tembok pembatas justru berfungsi menahan aliran air dari wilayah belakang agar tidak masuk ke kawasan perumahan Mutiara Regency. Warga khawatir, jika tembok dibongkar, potensi genangan dan banjir akan meningkat.

‎"Selama ini tembok itu menghadang aliran air dari belakang supaya tidak masuk ke perumahan kami,” ucapnya

‎Urip juga menyoroti adanya pembangunan di kawasan Mutiara City. Warga khawatir akses jalan yang dibuka nantinya justru dimanfaatkan sebagai jalur keluar-masuk truk material.

‎“Mutiara City sedang ada pembangunan. Apakah nanti truk-truk material itu akan dilewatkan perumahan kami? Ini yang belum pernah dijelaskan. Maka dari itu kami menolak pembongkaran pagar pembatas ini karena belum ada sosialisasi dampak pasca dibongkar,” 

‎Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo Mochamad Bachruni Aryawan menyatakan, pihaknya hanya menjalankan perintah pimpinan daerah.

‎“Sebenarnya ini saya hanya melaksanakan perintah dari Bupati Sidoarjo Subandi dan Forkopimda terkait pembongkaran tembok ini,” paparnya.(Yanti)