Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Diduga Proyek Siluman Bergentayangan di SDN 02 Kertosari Pasrujambe


Lumajang | Liputan 5 News.com
Pentingnya sekolah memiliki ruang kelas yang layak dan nyaman sangat berpengaruh terhadap proses belajar mengajar. Namun hal tersebut justru berbanding terbalik dengan kondisi yang ditemukan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Kertosari, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Saat awak media melakukan peninjauan ke lokasi, Rabu (24/12/2025), ditemukan adanya proyek rehabilitasi tiga ruang kelas yang diduga dikerjakan tidak sesuai bestek dan terkesan asal jadi. Hingga saat ini, progres pekerjaan diperkirakan baru mencapai sekitar 50 persen dan masih terdapat sejumlah titik yang belum tersentuh pekerjaan, sehingga jelas proyek tersebut belum dapat dikatakan selesai.
Ironisnya, dari pantauan di lapangan tidak ditemukan papan nama proyek sebagaimana mestinya. Ketiadaan plang kegiatan ini menimbulkan dugaan kuat adanya pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik dan memunculkan kecurigaan bahwa proyek tersebut dikerjakan tanpa transparansi.

Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek bangunan fisik yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi, nomor kontrak, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, serta sumber dana.
Pemasangan papan nama proyek merupakan wujud asas transparansi agar masyarakat dapat turut serta melakukan pengawasan.
Selain itu, pihak sekolah juga tidak mempublikasikan laporan penggunaan anggaran, baik melalui papan pengumuman sekolah maupun situs resmi. 

Hingga berita ini diterbitkan, informasi terkait sumber anggaran dan pelaksana proyek masih simpang siur dan terkesan saling lempar tanggung jawab.
Salah satu guru SDN 02 Kertosari, Lis Kuswoyo, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa proyek rehabilitasi tersebut bersumber dari anggaran CSR dan tidak ada kaitannya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang.

“Anggarannya berapa besar kecilnya kami tidak tahu dan tidak mau tahu, mas. Pokoknya kami terima kunci selesai,” ujarnya, Rabu (24/12/2025).
Sementara itu, Asroful Hadi, Kepala SDN 02 Kertosari, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp justru memberikan keterangan yang berbeda dan terkesan berbelit-belit. Ia menyatakan bahwa pihak sekolah hanya menerima hasil akhir pekerjaan.

“Memang proyek ini sudah ada yang mengerjakan, tapi pihak sekolah hanya terima jadi atau terima kunci. Soal anggaran kami juga tidak tahu, mas,” ucapnya.
Keterangan lain disampaikan oleh Harun Ismail, selaku Komite Sekolah. Saat ditemui di rumahnya, Harun menjelaskan bahwa proyek tersebut awalnya dikerjakan oleh sebuah CV asal Jember, namun berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan. Pekerjaan kemudian dilanjutkan oleh pihak lain hingga kondisinya seperti sekarang.

“Untuk anggarannya kami tidak tahu. Lebih jelasnya tanya ke kepala sekolah, mas,” ungkapnya, Rabu (24/12/2025).

Atas temuan tersebut, awak media sebagai bagian dari kontrol sosial menyatakan akan menindaklanjuti dan melaporkan persoalan ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang dalam waktu dekat. Pasalnya, proyek rehabilitasi tiga ruang kelas ini hingga akhir tahun 2025 masih jauh dari kata selesai, sementara sumber anggaran dan penanggung jawab proyek belum jelas.(has/Lim)