Probolinggo — Liputan5News.com
Sejumlah proyek fisik yang menggunakan Dana Desa (DD) dari Tahun Anggaran 2022, 2023, 2024 hingga 2025 di Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, dikeluhkan warga karena kondisinya banyak yang rusak parah. Kerusakan bahkan terlihat pada pekerjaan yang masih berusia beberapa bulan.
Proyek yang paling menonjol adalah pembangunan jalan aspal lapen Tahun Anggaran 2025. Meski belum lama selesai, lapisan aspal di beberapa titik sudah terkelupas dan retak. Padahal, nilai anggaran yang digunakan pada TA 2025 disebut cukup besar.
Selain itu, beberapa pekerjaan lain dari tahun sebelumnya juga mengalami kerusakan, di antaranya:
1. Pembangunan Jalan Usaha Tani Lanjutan
Dusun Lajuk RT 12 RW 03
TA 2022
Anggaran: Rp 90.055.600
2. Pembangunan Jalan Usaha Tani Lanjutan
Dusun Lajuk RT 11 RW 03
TA 2023 Tahap 1
Anggaran: Rp 207.847.800
3. Pembangunan Jalan Aspal Lapen
Dusun Makam RT 12 RW 03
Panjang 350 meter, lebar 3,2 meter
TA 2024 (Dana Desa Tahap 2)
Anggaran: Rp 141.865.000
Meski proyek-proyek tersebut menyerap anggaran ratusan juta rupiah, sejumlah titik terlihat tidak sesuai dengan kualitas pekerjaan yang seharusnya.
---
Kades Ngepoh Tidak Merespons Saat Dikonfirmasi
Tim wartawan Liputan5News.com bersama LSM mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Ngepoh, Sutrisno, melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait temuan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, Jumat (5/12/2025), yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
---
LSM Akan Laporkan ke Inspektorat dan BPK
Aktivis LSM PRI (Pemerhati Rakyat Indonesia) DPD Kabupaten Probolinggo, Candra DC, menegaskan bahwa temuan ini tidak bisa dianggap persoalan biasa. Menurutnya, ada dugaan kuat adanya mark up atau pemangkasan anggaran sebelum proyek direalisasikan.
> “Ini bukan masalah kecil. Dana Desa sudah jelas diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur di Desa Ngepoh. Namun kondisi di lapangan justru menunjukkan dugaan adanya penyimpangan,” ujar Candra DC.
LSM PRI berencana melakukan pelaporan resmi kepada Inspektorat dan BPK Kabupaten Probolinggo untuk meminta audit dan penindakan lebih lanjut.(hs)
