Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Aktivis Probolinggo Barat Desak Inspektorat Audit Desa Pakel Sukapura, Diduga Ada Mark Up Dana Desa 2023–2024


Probolinggo | Liputan5News.com –

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Tim Aktivis Probolinggo Barat mendesak Inspektorat Kabupaten Probolinggo untuk segera melakukan audit rinci dan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di Desa Pakel, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Desakan tersebut muncul setelah adanya dugaan sejumlah pekerjaan desa tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bahkan, kepala Desa Pakel diduga melakukan mark up anggaran Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Berdasarkan hasil penelusuran tim aktivis di lapangan, beberapa program desa seperti pembangunan fisik, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga miskin, hingga program ketahanan pangan tahun 2023–2024 diduga tidak terealisasi secara maksimal.

Salah satu warga Desa Pakel yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa pembangunan jalan usaha tani yang sangat dibutuhkan masyarakat hingga saat ini belum pernah tersentuh pembangunan.

“Kalau masalah jalan usaha tani, sampai sekarang sepertinya belum pernah ada pembangunan sama sekali, Pak,” ujarnya kepada tim aktivis.

Warga juga menyoroti minimnya pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di beberapa dusun. Bahkan warga menilai kepala desa lebih sering membeli kendaraan pribadi dibandingkan fokus pada pembangunan desa.
Selain itu, kondisi kantor desa juga menjadi sorotan karena dinilai kurang terawat. Warga juga menyebut kepala desa jarang berada di kantor desa.

“Kantor desa saja terlihat tidak ada pembaruan, catnya sudah kusam. Kepala desa juga jarang ke kantor. Kalau datang sekitar jam sembilan pagi, jam sepuluh sudah pulang,” ungkap warga lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Tim Aktivis Probolinggo Barat menilai pengelolaan pemerintahan desa selama dua tahun terakhir tidak berjalan maksimal. Mereka menduga adanya anggaran yang tidak direalisasikan atau bahkan berpotensi fiktif.

Oleh karena itu, para aktivis mendesak Inspektorat Kabupaten Probolinggo segera turun tangan untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Pakel.

“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Probolinggo segera melakukan audit rinci terhadap Desa Pakel. Jika nanti ditemukan kerugian negara, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas perwakilan Tim Aktivis Probolinggo Barat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Pakel maupun Inspektorat Kabupaten Probolinggo masih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.