Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Akhir Tahun 2025, Polres Lumajang Gelar Konferensi Pers Capaian Kinerja, Crime Clearance Capai 96,5 Persen


Lumajang | Liputan5News.com
Menjelang akhir tahun 2025, Polres Lumajang Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers capaian kinerja di halaman Mapolres Lumajang, Senin (29/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., serta disiarkan melalui rilis resmi dan tayangan streaming.

Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan capaian penanganan perkara sepanjang tahun 2025 yang meliputi bidang reserse kriminal, narkoba, dan lalu lintas.

“Penanganan perkara yang ada di fungsi reserse, narkoba, dan lalu lintas sepanjang tahun 2025 mencapai 1.092 kasus yang berhasil diselesaikan. Dengan demikian, crime clearance atau tingkat penyelesaian perkara mencapai 96,5 persen,” ungkap AKBP Alex Sandy Siregar.

Kapolres menjelaskan, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Lumajang menunjukkan tren penurunan sekitar 20 kasus. Namun demikian, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan justru mengalami peningkatan sekitar 32 kasus.

“Total crime clearance tahun 2025 mencapai 96,5 persen. Angka ini merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir,” paparnya.

Lebih lanjut, AKBP Alex juga memaparkan data penyelesaian perkara dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2021 dan 2022, tingkat penyelesaian perkara berada di angka 84 persen. Kemudian meningkat menjadi 96 persen pada 2023, turun menjadi 92 persen pada 2024, dan kembali meningkat menjadi 96,5 persen pada tahun 2025.

Untuk penanganan perkara oleh Satreskrim Polres Lumajang, tercatat sebanyak 416 laporan perkara diterima sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 402 perkara berhasil diselesaikan. Adapun jenis perkara yang ditangani meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, judi online, pencurian hewan, serta tindak pidana lainnya.

Sementara itu, di bidang narkoba, Polres Lumajang menerima sebanyak 193 perkara dan berhasil menyelesaikan 191 perkara.

“Hal ini menunjukkan komitmen kami dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.

Di bidang lalu lintas, AKBP Alex menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya menerima 1.132 laporan polisi terkait kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.092 kasus berhasil ditindaklanjuti dan diselesaikan.

“Alhamdulillah, pada tahun ini kami mampu menekan angka kriminalitas dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus meningkatkan penyelesaian perkara,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lumajang juga memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama tahun 2025. Barang bukti tersebut antara lain hasil penindakan pelanggaran lalu lintas untuk mengantisipasi balap liar, knalpot bising yang mengganggu ketertiban masyarakat, kendaraan bermotor, barang bukti narkoba, telepon genggam, uang tunai, serta barang bukti lainnya.

“Sebagian barang bukti telah kami limpahkan ke kejaksaan untuk proses peradilan lebih lanjut, dan sisanya akan segera kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya.has/david