Probolinggo — Liputan5News.com
Keberadaan warung karaoke yang turut menyuguhkan minuman beralkohol di sepanjang Jalan Raya Leces–Lumajang menjadi sorotan warga. Sejumlah tempat tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi, namun tetap beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari instansi terkait. Ironisnya, lokasi-lokasi ini berada dalam wilayah Forkompimcam Kecamatan Leces.
Tim Wartawan Liputan5News.com mencoba melakukan konfirmasi ke pihak Kecamatan Leces. Saat ditemui di kantor kecamatan, Camat Leces tidak berada di tempat, dan wartawan hanya dapat bertemu dengan Sekretaris Camat (Sekcam), Bambang.
Menurut Bambang, pihak kecamatan hanya bertugas menyampaikan laporan dari masyarakat kepada instansi yang berwenang.
> “Bukan wewenang kami, Mas. Kami hanya melaporkan jika ada pengaduan dari warga. Dulu pernah ada Dumas dari masyarakat—kalau tidak salah bulan Juli lalu—dan sudah kami teruskan ke Satpol PP Kabupaten Probolinggo,” ujar Bambang saat ditemui pada Jumat (21/11/2025).
---
Warga Resah, Khawatir Generasi Muda Terdampak
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalan terhadap maraknya aktivitas tersebut. Ia khawatir keberadaan warung karaoke dan minuman beralkohol itu dapat berdampak buruk pada moral generasi muda, terutama Gen Z.
> “Kalau dibiarkan tanpa ditutup permanen, kami khawatir anak-anak muda ikut rusak moralnya. Masa harus nunggu laporan? Sepeda motor dan mobil yang parkir sampai bahu jalan itu kan jelas kelihatan. Pemerintah katanya mau mengayomi masyarakat, tapi mana buktinya?” ujarnya.
---
Aktivis Kritik Pemangku Kebijakan
Sejumlah aktivis turut menyoroti lemahnya respons dari pemangku kepentingan di Kecamatan Leces. Mereka menilai aparat tidak profesional dan kurang peka dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Sikap Sekcam Leces dinilai terkesan lamban dalam merespons serta tidak menunjukkan ketegasan dalam menjalankan fungsi pengawasan tingkat kecamatan. Hal ini membuat sebagian warga enggan melaporkan masalah tersebut karena merasa tidak mendapat perhatian.
> “Sangat tidak pantas jika pejabat kecamatan seolah hanya bersantai tanpa memberikan kontribusi berarti bagi masyarakat. Gaji dari pajak rakyat seharusnya dibarengi dengan kinerja nyata, bukan diam saja,” keluh sejumlah warga.(hs)
