Probolinggo, Liputan5News.com —
Pekerjaan rehabilitasi SDN Karangrejo 1, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, yang berada di pelosok Desa Karangrejo dan sulit diakses, kini menuai sorotan dari aktivis fungsi kontrol media dan DPD LIRA Kabupaten Probolinggo. Proyek yang menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2025 untuk sarana prasarana pendidikan ini diduga dikerjakan asal-asalan dan tanpa pengawasan dinas maupun pihak rekanan CV yang ditunjuk.
Berdasarkan hasil investigasi tim media dan LIRA pada 17 November 2025, ditemukan sejumlah kejanggalan di lokasi proyek yang telah mencapai progres sekitar 80 persen. Di antaranya, papan nama proyek tidak dipasang, padahal pemasangan informasi proyek adalah kewajiban. Selain itu, para pekerja tidak menggunakan standar K3 konstruksi, dan ditemukan kegiatan pengecoran slup kolom ring tanpa penggunaan molen, melainkan diaduk manual.
DPD LIRA menilai bahwa kondisi di lapangan sangat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan dalam proyek konstruksi pendidikan.
Temuan di Lapangan
Beberapa poin yang menjadi catatan penting DPD LIRA, antara lain:
1. Pekerja tidak menggunakan standar keselamatan (K3) seperti helm pelindung dan perlengkapan keamanan lainnya, serta tidak tersedia kotak P3K di lokasi.
2. Tidak ada pengawasan langsung dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas selama pekerjaan berlangsung.
3. Molen tidak tersedia, namun proses pengadukan material tetap dilakukan secara manual.
4. Banyak hasil pengecoran yang keropos, bahkan tulangan besinya terlihat.
5. Pekerjaan pasangan bata merah dan gewel tidak sesuai, beberapa gewel tidak sampai nol, dan ironisnya pemasangan konstruksi baja ringan dilakukan terlebih dahulu.
Tanggapan DPD LIRA Kabupaten Probolinggo
Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, S.H., menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi proyek tersebut.
> “Kami temukan para pekerja tidak menerapkan K3 konstruksi. Saat ditanya, salah satu pekerja mengaku bahwa helm pelindung memang ada, tapi jarang dipakai. Bahkan pengawas dan pelaksana proyek jarang datang ke lokasi,” ujar Sudarsono menirukan keterangan pekerja.
Sudarsono menegaskan bahwa pihaknya akan membawa temuan tersebut ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
> “Kami meminta agar proyek ini segera diaudit dan, bila perlu, dihentikan sementara. Rehabilitasi sekolah menyangkut sarana pendidikan, sehingga harus dilakukan oleh pihak yang profesional agar hasilnya berkualitas,” tegasnya.
DPD LIRA berkomitmen untuk terus mengawal proses penyelesaian proyek ini.
> “Kami akan terus memantau pekerjaan yang dilaksanakan CV tersebut hingga selesai. Jika masih ditemukan pelanggaran spesifikasi teknis, kami pastikan akan melaporkannya,” tambahnya.
Menurut Sudarsono, pembangunan infrastruktur pendidikan harus mengutamakan kualitas dan daya tahan agar memberi manfaat jangka panjang bagi guru dan siswa SDN Karangrejo 1 Kuripan.(hs)
