Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Proyek PSDA Provinsi Jatim: Pemeliharaan Saluran DI Taposan Desa Ngepoh Dinilai Amburadul


Probolinggo – Liputan5News.com

Proyek pemeliharaan Saluran Slah Kopi (DI Taposan) yang berada di Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, dan berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Timur, menuai sorotan tajam publik. Temuan investigasi Media Liputan5News.com bersama DPD LIRA Kabupaten Probolinggo memperlihatkan banyak dugaan ketidaksesuaian teknis pekerjaan di lapangan.

Proyek ini dikerjakan oleh rekanan CV Amalia Persada yang beralamat di Kota Surabaya, dengan nilai anggaran sebesar Rp 300.000.000,00 yang bersumber dari APBD. Pada papan nama proyek tercatat tanggal kontrak 04 November 2025.

Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, SH, menyebut kualitas pekerjaan tersebut sangat buruk dan berpotensi merugikan masyarakat, terutama para petani yang bergantung pada aliran air dari saluran tersebut.

Temuan di Lapangan

Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan beberapa ketidaksesuaian teknis, di antaranya:

1. Pondasi Terendam Air
Tidak ada proses pengurasan sebelum pekerjaan dilakukan. Saat dikonfirmasi, pihak pekerja menyebut mesin pompa air dalam kondisi rusak. Hal ini jelas tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.


2. Pekerja Tidak Menggunakan APD (K3)
Para pekerja tidak menggunakan helm, sepatu keselamatan, dan perlengkapan K3 lainnya. Mereka hanya mengenakan topi jaring (ropi), yang berpotensi membahayakan keselamatan.


3. Adukan Semen dan Pasir Tidak Sesuai Takaran
Campuran bahan material menggunakan molen namun takarannya dinilai tidak sesuai standar, sehingga dikhawatirkan menurunkan kualitas bangunan.


4. Batu Sungai Tidak Seragam
Batu yang digunakan terlalu bervariasi, dari ukuran kecil sekitar 5 cm hingga ukuran besar mencapai 60 cm, sehingga tidak memenuhi ketentuan material pasangan batu.


5. Tidak Ada Penguatan antara Pasangan Lama dan Baru
Sambungan antara bangunan lama dan baru tidak diberi penguatan, sehingga berpotensi mengurangi kekuatan dan ketahanan konstruksi.


6. Tidak Ada Pengawas atau Tim Pelaksana di Lokasi
Selama investigasi, tidak ditemukan keberadaan konsultan pengawas maupun pihak pelaksana di lokasi proyek.

Sudarsono menilai lemahnya pengawasan dari Dinas PSDA Provinsi Jawa Timur menjadi faktor utama buruknya kualitas pekerjaan tersebut.

> “Padahal proyek ini menggunakan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat. Jangan sampai menjadi celah praktik korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

DPD LIRA Kabupaten Probolinggo bersama tim investigasi menyatakan akan terus mengawal pekerjaan ini hingga selesai. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran atau indikasi korupsi, pihaknya siap melaporkan kepada aparat penegak hukum.(has)