Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Proyek Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo di Ruas Ngadisari–Lautan Pasir Diduga Sarat Korupsi

Probolinggo – Liputan5News.com
Pekerjaan peningkatan ruas Jalan Ngadisari–Lautan Pasir (R-005) milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo menuai sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat  Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).

Pasalnya, proyek yang telah dinyatakan selesai pada 6 Agustus 2025 itu diduga dikerjakan secara asal-asalan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kualitas pekerjaan terlihat buruk, terutama pada pemasangan tiang penyangga jalan yang tidak kokoh.

Pihak kontraktor pelaksana sempat mengklaim telah melakukan perbaikan pada 22 September 2025, namun hasil pengecekan terbaru pada 8 November 2025 menunjukkan tidak ada tanda-tanda perbaikan di lapangan. LIRA menilai klaim tersebut hanya janji kosong.

Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, menyatakan pihaknya akan melaporkan hasil temuan ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo pada hari Senin mendatang.


Dugaan Kecurangan di Lapangan

Proyek yang dilaksanakan oleh CV Vitruvius Architectura sebagai kontraktor pelaksana dan diawasi oleh CV Vertical Konsultan ini menggunakan dana dari pendapatan bagi hasil pajak rokok tahun anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp766.824.000.
Proyek tersebut tercatat dalam ID paket MLA_p2506_11853716.

Dalam hasil investigasi yang dilakukan LIRA pada Sabtu, 8 November 2025, ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, di antaranya:

1. Cor pada cagak (tiang) rel pengaman jalan tampak tidak digali dengan memadai. Material cor juga mudah terkelupas hanya dengan tangan kosong.


2. Pemasangan baut penyangga rel pengaman tidak sesuai standar. Dari tiga titik baut yang seharusnya terpasang, hanya dua baut yang digunakan.


3. Cor rabat di bahu jalan sudah rusak dan hancur akibat tergerus kendaraan yang melintas.



Sudarsono juga menyoroti asal-usul perusahaan pelaksana, CV Vitruvius Architectura, yang diketahui berasal dari Banyuwangi. Hal ini menimbulkan dugaan adanya “proyek titipan” dari oknum pejabat di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.

> “Kami sangat mengecam keras pekerjaan seperti ini. LIRA akan segera melaporkan temuan tersebut ke kejaksaan, insya Allah hari Senin besok, agar ditindaklanjuti secara tegas. Proyek yang tidak sesuai spesifikasi seperti ini harus diperbaiki,” tegas Sudarsono.



Pihak Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(has)