Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Peningkatan Ruas Jalan Sukapura–Sumber (R.014) Diduga Asal Jadi: Baru Selesai Sudah Miring, Bergelombang dan Banyak Patah


Probolinggo – Liputan5News.com
Proyek peningkatan Ruas Jalan Sukapura–Sumber (R.014) di Kabupaten Probolinggo, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 2.374.757.700, diduga dikerjakan dengan kualitas di bawah standar. Meskipun proyek yang dikerjakan oleh CV Nur Hidayah dan diawasi oleh CV Pandu Nagari ini kemungkinan telah dilakukan serah terima, namun kondisinya kini memprihatinkan.

Baru memasuki awal musim penghujan, paving blok sudah banyak yang patah, miring, bergelombang, serta bergeser. Padahal, usia pekerjaan belum genap dua bulan.

Kondisi Lapangan Jauh dari Klaim “Jalan Mulus”

Sebelumnya sempat beredar video dan pernyataan dari sejumlah oknum ASN guru yang memuji pekerjaan tersebut sebagai “mulus”. Bahkan ada pihak yang mengundang tiktoker untuk menunjukkan seolah-olah pekerjaan sudah sempurna.

Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Pembangunan yang semula dipuji kini rusak parah meski baru diterpa hujan sekitar satu bulan.

“Kalau awal musim hujan saja sudah seperti ini, bagaimana nanti saat puncak musim penghujan?,” keluh warga yang ditemui di lokasi.

Indikasi Ketidaksesuaian Teknis

DPD LIRA Kabupaten Probolinggo bersama awak media melakukan pengecekan lapangan dan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran teknis:

1. Pemadatan awal tidak menggunakan vibro.
Vibro baru digunakan saat pekerjaan sudah mencapai sekitar 60%.


2. Pasir yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.
Menggunakan pasir lokal halus, bukan pasir Lumajang/Garuk yang direkomendasikan dalam standar teknis.


3. Pelaksana dan konsultan pengawas jarang terlihat di lokasi.
Minimnya pengawasan dituding sebagai salah satu penyebab buruknya kualitas pekerjaan.


4. Paving blok diduga bukan mutu K300, melainkan K200.
Hal ini terlihat dari banyaknya paving yang retak, pecah, dan patah.


5. Tidak menggunakan agregat yang memadai.
Mengakibatkan permukaan jalan mudah bergelombang dan tidak stabil.

Dugaan “Titipan” dalam Tender

Ketua DPD LIRA, Sudarsono, S.H., menyoroti proses penunjukan konsultan pelaksana, yakni CV Pandu Nagari yang berasal dari Kabupaten Pasuruan.

Sejak awal, muncul dugaan adanya unsur “titipan” dalam tender proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.

LIRA Akan Melapor ke Kejaksaan

Sudarsono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.

> “Kami akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Negeri Probolinggo agar segera ada tindakan tegas. Bila perlu, CV pelaksana dipanggil untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya,” tegasnya.

Desakan Transparansi untuk Dinas PUPR

DPD LIRA meminta Dinas PUPR untuk tidak menutup diri atau justru membuat pencitraan dengan melibatkan guru maupun tiktoker demi menggambarkan seolah-olah pekerjaan sudah baik.

> “Jangan membodohi masyarakat. Pekerjaan itu memang tampak ada fisiknya, tetapi apakah bisa bertahan satu tahun jika kualitasnya di bawah standar? Kami minta PUPR terbuka dan menanggapi temuan kami secara resmi sebelum kami bawa ke kejaksaan,” lanjut Sudarsono.



Perbaikan Sistem dan Pengawasan

DPD LIRA berharap Pemerintah Kabupaten Probolinggo segera melakukan evaluasi total terhadap rekanan pelaksana, konsultan pengawas, dan mekanisme tender, agar setiap pembangunan infrastruktur dapat berjalan sesuai spesifikasi teknis, tidak merugikan masyarakat, dan memenuhi asas transparansi.(has)