Probolinggo, Liputan5News.com —
Proyek pembangunan Puskesmas Kuripan di Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, yang dikerjakan oleh CV Duarta Jaya dan berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, kini menuai sorotan tajam. Meski progres pekerjaan telah mencapai sekitar 89%, kondisi fisik bangunan dinilai jauh dari standar kualitas konstruksi.
Di lokasi terlihat sejumlah pekerjaan yang dinilai asal-asalan. Pemasangan calsiboard plafon menggunakan material yang kondisinya sudah rusak atau diduga bekas. Selain itu, banyak tembok serta kolom cor beton tidak diplester atau tidak dihaluskan sebagaimana mestinya. Diduga, pekerjaan dilakukan terburu-buru karena waktu penyelesaian yang sudah mepet.
Ketika dikonfirmasi, tim pelaksana dari pihak kontraktor menyebut, “Ini baru tahap penyelesaian, tapi kalau masalah seperti ini kami kurang paham. Untuk bagian yang tidak diaci itu kan tertutup kasebot, jadi tidak ada masalah.” Pernyataan ini justru semakin menambah kritik terhadap profesionalitas kontraktor.
---
Anggaran dan Pelaksana Proyek
Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan Puskesmas Kuripan dilaksanakan mulai 1 Agustus 2025 hingga 15 Desember 2025 dengan nilai anggaran Rp 4.245.615.900 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
CV Duarta Jaya bertindak sebagai kontraktor pelaksana, sedangkan pengawasan dilakukan oleh PT Solusi Utama Konsultan.
---
Temuan Lapangan Saat Pemantauan ke-14
Pada pemantauan ke-14 yang dilakukan Rabu (26/11/2025), tim DPD LIRA Kabupaten Probolinggo bersama wartawan Liputan5News.com menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian pekerjaan:
1. Pemasangan kasebot plafon menggunakan material rusak atau diduga bekas.
2. Banyak tembok dan kolom cor beton tidak diplester atau tidak diaci.
3. Pemasangan kusen pintu tidak rapi dan menyisakan banyak rongga.
4. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diabaikan, pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung seperti helm maupun sepatu keselamatan.
---
DPD LIRA: Kualitas Pekerjaan Sangat Buruk
Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, S.H., sangat menyayangkan kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa kelalaian teknis, terutama pada pemasangan plafon dan pengerjaan dinding yang tidak dihaluskan, berpotensi mengurangi kualitas serta ketahanan bangunan.
> “Kami akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Kabupaten Probolinggo agar ada tindakan tegas. Semua data sejak awal proyek hingga progres 100% sudah kami kumpulkan. Proyek ini baru 89%, dan kami mendorong agar segera dilakukan perbaikan, bahkan jika perlu dibongkar ulang,” tegas Sudarsono.
---
Desakan kepada Pemerintah Daerah
DPD LIRA juga meminta pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan, BPPKAD, serta lembaga pengawas terkait untuk segera turun tangan menindaklanjuti persoalan tersebut.
> “Kami menilai kontraktor CV Duarta Jaya tidak profesional. Sebagai warga asli Kuripan, kami akan terus mengawal pembangunan Puskesmas ini hingga tuntas. Hingga kini belum ada tanda-tanda perbaikan dari kontraktor,” lanjut Sudarsono.(hs)
