Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Musyawarah Tiga RT Desa Besuk, Tuntut Hak Atas Dampak Dari Perusahaan, Berikut Beberapa Point Tuntutannya

 

Liputan5news.com Lumajang - Sejumlah warga perwakilan tiga RT diantaranya Rt/ 17,18,19 Desa Besuk Kecamatan Tempeh Lumajang adakan rapat bersama, rapat kali ini membahas tentang dampak sosial dari Perusahaan sekitar minggu (17/11/2025).

Sementara itu, rapat yang di hadiri Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas serta tokoh masyarakat dan warga setempat menghasilkan beberapa point penting terkait kesejahteraan masyarakat yang terdampak sekitar perusahaan diantaranya: 

1. Warga telah sepakat untuk membentuk forum atau wadah organisasi yang membawahi tiga RT yakni RT, 17,18,19 dengan nama FORUM WARKUT DESA BESUK BERSATU. Dibentuknya forum ini bertujuan untuk memperjuangkan, menyampaikan seluruh aspirasi warga yang terdampak operasional perusahaan kepada PT. Mustikatama. 

2. Dalam rapat atau musyawarah warga juga telah sepakat untuk menyampaikan sejumlah usulan atau tuntutannya sebagai berikut :

A. Kompensasi atau ganti rugi untuk setiap KK yang berada di ring satu (1) sebesar 1 juta - 1,5 juta perbulan. 

B. Jaminan kesehatan kepada warga terdampak atas polusi operasional pabrik

C. Jaminan Beasiswa untuk siswa berprestasi dan siswa dengan kategori yang kurang mampu. 

D. Pemberdayaan lingkungan hijau

E. Pemberdayaan masyarakat sekitar dalam rangka pemenuhan tenaga kerja

F. Keamanan dan ketertiban operasional pabrik yang meliputi produksi, aktivitas bongkar muat, parkir truk, kecepatan kendaraan dan lain sebagainya untuk bisa ditertibkan kembali oleh pihak perusahaan. 

G. Warga sepakat akan menentukan jam   operasional kendaraan besar yang melintas atau bongkar muat di sepanjang jalan RT 17,18 maupun 19.

Selanjutnya, apabila masih ada usulan dan masukan dari warga bisa di agendakan dalam rapat berikutnya sekaligus dengan pihak perusahaan.

Didik Sofyan Arif selaku koordinator dan juga pengurus Prabowo mania 08, serta Ketua Pemuda solidaritas merah putih Jawa Timur, menyampaikan terkait polemik yang terjadi di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh itu dengan beberapa point, dan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut yang telah di sepakati bersama.

“Kedepannya kami selaku juga warga masyarakat apabila tidak ada respon baik dari pihak perusahaan, kita akan melangkah lebih jauh bahkan kita juga siap mendatangkan wali sekaligus untuk melihat bagaimana kondisi yang ada di desa besuk seperti itu",ujarnya.

Bahkan menurut Didik, pihaknya juga berharap dapat dukungan dari rekan-rekan media serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),  ia menilai bahwa masyarakat di 3 RT yang terdampak selama ini hanya mendapatkan kompensasi berupa beras 5 kg dan sarung,

"kami juga berharap dukungan dan support teman-teman media Lumajang dan lain-lain bisa memperhatikan bagaimana warga yang terdampak ini, yang memang merasa dirugikan selama 2 tahun ini, tidak ada kejelasan terkait dengan kompensasi dan lain-lain, hanya sebatas dalam satu tahun itu diberi beras 5 kg sama sarung seperti itu,” tegasnya  

Lanjut Didik, sesuai dengan aturan regulasi undang-undang yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, kewajiban perusahaan bagaimana memberikan kesejahteraan masyarakat terdampak, memberikan jaminan kesehatan dan lain-lain, itu menjadi kewajiban dari perusahaan sebagai tanggung jawab moral.

“kembali saya tegaskan apabila tidak ada respon baik tanggung jawab terhadap warga terdampak saya dengan teman-teman akan melangkah hingga ke jalur pusat",tegasnya.

Bahkan Didik menambahkan, jika jalan yang di gunakan oleh perusahaan PT.Mustiktama saat ini adalah jalan milik Desa dan bukan jalan dari perusahaan,

"Untuk status jalan yang digunakan oleh pabrik saat ini statusnya adalah status jalan Desa, jalan lingkungan, sesuai dengan standar ya tidak bisa dilalui oleh mobil-mobil besar bermuatan berat seperti itu, hari ini aktivitas tetap berjalan masyarakat yang terdampak didiamkan, ini yang menjadi tuntutan kita, kalau memang pihak perusahaan tidak ada respon baik silahkan cari jalan alternatif lain menurut saya seperti itu, walaupun yang saya dapat informasi itu, bahwa pengaspalannya di bangun oleh pabrik, harapannya semoga ada kejelasan segera bagaimana respon perusahaan untuk warga RT,17, 18, 19 sehingga mereka mendapatkan kepastian",pungkasnya.

Terpisah, Teguh Rubianto Humas PT.Mustikatama ketika dikonfirmasi oleh perwakilan awak media Selasa (18/11/2025) mengungkapkan jika pihaknya dalam Musyawarah warga di tiga RT itu tidak tau dan tidak dilibatkan, namun ia hanya menyampaikan jika hanya di berikan surat tembusan bahwa memang mau ada pertemuan warga yang di hadiri oleh RT, Kepala Desa Besuk, Koramil, dan Polsek Besuk,,

"saya tidak tau kalau ada pertemuan dan tidak dilibatkan, cuma ada surat pemberitahuan kalau mau ada pertemuan di musholla Nurul Iman, dan kita tidak hadir karena tidak diundang",ungkapnya. (Tim)