Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

DPRD Sidoarjo 'Geram' Reklame Izin Mati Tak Ditertibkan, Tim Reklame Dinilai Pasif


Liputan5news.com - Sidoarjo. Kritik tajam dilayangkan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, H. Warih Andono SH, terhadap kinerja tim reklame di Kabupaten Sidoarjo. Ia menilai tim yang melibatkan berbagai OPD itu selama ini hanya fokus pada pemberian rekomendasi perizinan, namun abai terhadap fungsi pengawasan dan penindakan.


Warih menegaskan, banyak papan reklame kedaluwarsa yang dibiarkan tetap berdiri tanpa tindakan tegas. Salah satunya terlihat di Jalan Jenggolo, tepat di depan SMAN 1 Sidoarjo, yang sudah ditandai Satpol PP namun hingga kini belum dibongkar.


Menurut Warih, tim reklame seharusnya menjalankan tiga fungsi sekaligus: perizinan, pengawasan, dan rekomendasi pembongkaran. Tanpa itu, Satpol PP tidak bisa melakukan eksekusi terhadap reklame yang sudah tak berizin maupun tak layak.


“Tim reklame ini jangan hanya bekerja saat orang mengurus perizinan. Mereka juga harus mengawasi dan memberi rekomendasi pembongkaran kalau izinnya mati atau sudah tidak layak,” kritiknya, Selasa (25/11/2025) sore di Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo. 


 Ia juga meminta Dinas terkait—yang disebutnya sebagai leading sector—untuk turun langsung melakukan kontrol dan tidak sekadar menunggu laporan. “Ini harus menjadi perhatian. Dinas harus benar-benar mengontrol," tegasnya.


Sorotan serupa datang dari Ketua LSM Komnas Sidoarjo, Suryanto. Ia mendorong tim reklame lebih proaktif melakukan pengawasan dan memastikan baliho berizin mati segera dibongkar. “Jika izinnya sudah habis, ya harus ditertibkan,” ujarnya.


Baik DPRD maupun elemen masyarakat berharap persoalan reklame tidak dibiarkan berlarut dan pengawasan diperkuat agar tata ruang kota tetap tertib.(Yanti)