Kota Probolinggo – Liputan5News.com
Pekerjaan Preservasi Jalan Soekarno Hatta hingga Panglima Sudirman di Kota Probolinggo kembali menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis. Proyek senilai Rp 38.854.911.101 miliar yang dikerjakan oleh PT Tri Jaya Cipta Makmur ini diduga sarat rekayasa dan tidak sesuai spesifikasi teknis, khususnya pada pemasangan U-ditch dan trotoar.
Proyek tersebut bersumber dari APBN Murni Tahun Anggaran 2025, dengan nomor kontrak GK.02.03/1691/Bbpjn 5.7.1/2025 tertanggal 24 September 2025, di bawah tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali Kementerian PUPR.
Diduga Minim Transparansi dan Tidak Profesional
Aktivis dari DPD LSM Pemerhati Rakyat Indonesia (PRI) Kabupaten Probolinggo, Candra DC, menyoroti lemahnya transparansi sejak awal pelaksanaan proyek.
Menurutnya, pelaksana baru memasang papan nama proyek pada Senin (20/10/2025), padahal seharusnya dipasang sebelum pekerjaan dimulai.
> “Kalau papan nama proyek tidak dipasang sejak awal, berarti ada indikasi menutupi informasi publik. Ini jelas melanggar aturan transparansi. Kami khawatir ada sesuatu yang disembunyikan,” tegas Candra DC kepada Liputan5News.com.
Temuan di Lapangan: Banyak Kejanggalan Teknis
Hasil pemantauan di lapangan menemukan beberapa kejanggalan serius pada pekerjaan fisik, di antaranya:
1. Celah antar sambungan U-ditch tampak renggang dan hanya ditambal dengan campuran semen agar terlihat rapat.
2. Pemasangan kastin (tasting) hanya digali sedalam sekitar dua sentimeter, jauh dari standar teknis seharusnya.
Menurut Candra, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kualitas infrastruktur.
> “Kalau sambungan U-ditch tidak rapat, air bisa merembes dan menyebabkan erosi tanah atau masuknya lumpur. Fungsi drainase bisa gagal dan mengakibatkan genangan atau banjir di sekitar trotoar,” jelasnya.
Secara teknis, pemasangan U-ditch harus dilakukan dengan presisi tinggi agar saluran kuat dan rapat. Lemahnya pengawasan dari pihak berwenang dinilai membuka celah terjadinya pengerjaan asal-asalan di lapangan.
Dinas PUPR Kota Probolinggo Angkat Bicara
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, menegaskan bahwa proyek tersebut bukan berada di bawah tanggung jawab langsung Pemkot Probolinggo.
> “Proyek ini merupakan hadiah dari lomba kinerja dalam rangka Hari Jalan Tahun 2024. Usulan dari Pemkot Probolinggo dan sesuai arahan Bapak Wali Kota untuk ruas Jalan Soekarno Hatta hingga Panglima Sudirman. Untuk teknisnya, bisa dikonfirmasi langsung ke pihak pelaksana di lapangan,” ujar Setyorini, kamis (23/10/2025).(hs)
