Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Proyek Dana Desa Leces TA 2023-2024 Diduga Banyak Manipulasi Oknum Kades Untuk Memperkaya Diri

Probolinggo – Liputan5News.com
Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024 tahap I dan II di Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, diduga bermasalah. Sejumlah pos anggaran yang seharusnya direalisasikan sesuai perencanaan justru tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Bahkan, terdapat dugaan kuat adanya manipulasi data dalam laporan penggunaan anggaran tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak kepemimpinan Kepala Desa Leces ZA, sejumlah pekerjaan yang dibiayai dari Dana Desa mengalami kerusakan dan tidak sesuai spesifikasi. Prasasti proyek yang bersumber dari DD tahap I masih terpasang, namun kondisi fisiknya kini rusak parah. Selain itu, terdapat dugaan pemalsuan data serta manipulasi administrasi dalam pelaporan keuangan desa.

Berdasarkan hasil penelusuran tim di lapangan, beberapa proyek fisik yang didanai dari DD terindikasi bermasalah. Sejumlah pekerjaan ditemukan tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengalami kerusakan signifikan.

Rincian kegiatan bermasalah antara lain:

1. Pembangunan Jalan Paving Tahun Anggaran 2023 dengan volume 206 x 2,5 m x 2 x 0,12 meter senilai Rp104.066.000, ditemukan dalam kondisi patah dan rusak di banyak titik, serta tampak miring di beberapa bagian.


2. Pembangunan Jalan Paving Tahun Anggaran 2024 di Dusun Gentengan senilai Rp74.424.000, juga mengalami kerusakan parah hampir di sepanjang jalan.



Ketika tim media mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak Pemerintah Desa Leces, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan atau klarifikasi yang diberikan.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPD Pemerhati Rakyat Indonesia (PRI) Kabupaten Probolinggo, Candra DC, menyatakan pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada aparat penegak hukum.

> “Banyak indikasi manipulasi data dan penyalahgunaan Dana Desa tahap I dan II tahun anggaran 2025. Kami pastikan semua temuan ini segera kami laporkan ke kejaksaan. Pengelolaan Dana Desa harus transparan karena menyangkut kepentingan masyarakat,” tegas Candra DC.



Candra juga menambahkan, Dana Desa seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat, seperti perbaikan jalan usaha tani, gang desa, serta peningkatan sarana dan prasarana umum. Dugaan penyalahgunaan yang terjadi di Desa Leces, menurutnya, memperlihatkan adanya kepentingan pribadi yang lebih diutamakan dibandingkan kesejahteraan warga.(hs)