Lumajang – Liputan5News.com
Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024 hingga 2025 tahap I dan II di Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, diduga bermasalah. Sejumlah pos anggaran yang seharusnya direalisasikan sesuai perencanaan justru tidak terlaksana sebagaimana mestinya.
Selain itu, terdapat dugaan kuat adanya manipulasi data dan kurangnya transparansi publik, sebab banyak pekerjaan yang tidak memiliki prasasti atau penjelasan yang jelas mengenai sumber anggaran.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak kepemimpinan Kepala Desa Sawaran Lor, sejumlah proyek yang dibiayai dari Dana Desa tahun anggaran 2023–2025 tahap I dan II banyak mengalami kerusakan. Prasasti proyek yang bersumber dari DD tahap I masih terpasang, namun kondisi fisiknya kini rusak parah. Selain itu, diduga terjadi pemalsuan data serta manipulasi administrasi dalam pelaporan keuangan desa.
Berdasarkan hasil penelusuran tim di lapangan, beberapa proyek fisik yang didanai dari DD terindikasi bermasalah. Sejumlah pekerjaan ditemukan tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengalami kerusakan signifikan.
Rincian kegiatan bermasalah di antaranya:
1. Pembangunan Jalan Rabat Beton
2. Pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun Kali Pocong — saat ini kondisinya rusak parah
Ketika tim media mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak Pemerintah Desa Sawaran Lor hingga berita ini diterbitkan (22/10/2025), tidak ada tanggapan atau klarifikasi yang diberikan.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPD Pemerhati Rakyat Indonesia (PRI) Kabupaten Lumajang, Candra DC, menyatakan pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada aparat penegak hukum.
> “Banyak indikasi manipulasi data dan penyalahgunaan Dana Desa tahap I dan II tahun anggaran 2025. Kami pastikan semua temuan ini segera kami laporkan ke kejaksaan. Pengelolaan Dana Desa harus transparan karena menyangkut kepentingan masyarakat,” tegas Candra DC.
Candra juga menambahkan, Dana Desa seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat, seperti perbaikan jalan usaha tani, gang desa, serta peningkatan sarana dan prasarana umum.
Dugaan penyalahgunaan yang terjadi di Desa Sawaran Lor menurutnya menunjukkan adanya kepentingan pribadi yang lebih diutamakan dibandingkan kesejahteraan warga.(hs)
