Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Oknum Kades Leces ZA Diduga Manipulasi Anggaran DD Tahap I Pekerjaan Aspal Lapen


Probolinggo – Liputan5News.com
Pekerjaan Aspal Lapen Tahun Anggaran 2025 Tahap I yang menggunakan Dana Desa (DD) di Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, diduga bermasalah. Pasalnya, proyek aspal yang belum genap berusia satu tahun tersebut kini sudah mengalami kerusakan parah di sepanjang jalan dari rel KAI hingga ke arah barat. Kondisi jalan yang sudah bolong-bolong tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai mutu dan transparansi pelaksanaan proyek.

Lebih ironis lagi, tidak ditemukan papan prasasti proyek sebagaimana mestinya, sehingga publik tidak mengetahui nilai anggaran maupun pelaksana kegiatan tersebut. Bahkan, terdapat dugaan kuat adanya manipulasi data dalam laporan penggunaan anggaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, sejak kepemimpinan Kepala Desa Leces, Zainal Arifin, sejumlah pekerjaan yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Tahap I dan II mengalami kerusakan dan dinilai tidak sesuai spesifikasi. Prasasti proyek tahap I memang masih terpasang, namun kondisi fisik hasil pekerjaannya kini telah rusak parah. Selain itu, ditemukan indikasi pemalsuan data serta manipulasi administrasi dalam laporan pertanggungjawaban keuangan desa.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, beberapa proyek fisik yang bersumber dari Dana Desa diduga bermasalah dan tidak sesuai standar teknis.

Rincian temuan lapangan di antaranya:

1. Pekerjaan Aspal Lapen dari rel KAI hingga arah barat — kondisi aspal telah rusak, berlubang di sejumlah titik, serta tidak terdapat papan prasasti proyek.



Ketika tim Liputan5News.com mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak Pemerintah Desa Leces, hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan maupun klarifikasi yang diberikan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Pemerhati Rakyat Indonesia (PRI) Kabupaten Probolinggo, Candra DC, menyatakan pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada aparat penegak hukum.

> “Banyak indikasi manipulasi data dan penyalahgunaan Dana Desa tahap I dan II tahun anggaran 2025. Kami pastikan semua temuan ini segera kami laporkan ke kejaksaan. Pengelolaan Dana Desa harus transparan karena menyangkut kepentingan masyarakat,” tegas Candra DC.



Candra juga menambahkan bahwa Dana Desa seharusnya digunakan untuk pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, seperti perbaikan jalan usaha tani, gang desa, serta peningkatan sarana dan prasarana umum. Dugaan penyalahgunaan yang terjadi di Desa Leces, menurutnya, mencerminkan adanya kepentingan pribadi yang lebih diutamakan dibandingkan kesejahteraan warga.(Hs)