Probolinggo – Liputan5News.com
Pembangunan jalan aspal lapen di Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, diduga bermasalah. Proyek yang baru selesai sekitar satu bulan lalu itu kini sudah banyak mengalami kerusakan di sepanjang jalan Dusun Makam.
Dari hasil pantauan di lapangan, kondisi jalan tampak retak dan mengelupas di sejumlah titik. Padahal, berdasarkan papan nama proyek, kegiatan tersebut menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 tahap II dengan nilai Rp 80.367.000.
Kuat dugaan, proyek ini telah mengalami mark up anggaran yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Ngepoh, berinisial NO, karena kualitas pekerjaan sangat buruk dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak kepemimpinan NO, beberapa proyek yang dibiayai Dana Desa mengalami kerusakan dini. Bahkan, prasasti proyek DD tahap I masih terpasang, namun kondisi fisiknya kini sudah rusak parah. Selain itu, muncul dugaan adanya pemalsuan data dan manipulasi administrasi dalam pelaporan keuangan desa.
Berdasarkan hasil penelusuran tim media di lapangan, beberapa kegiatan fisik yang didanai DD terindikasi bermasalah, di antaranya:
1. Pekerjaan aspal lapen Dusun Makam RT 05/RW 02 dengan volume 275 x 3 meter senilai Rp 80.367.000 (DD TA 2025). Kondisi saat ini rusak di sepanjang jalan.
Ketika tim media mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak Pemerintah Desa Ngepoh hingga berita ini diterbitkan, Senin (27/10/2025), belum ada tanggapan atau klarifikasi yang diberikan.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPD Pemerhati Rakyat Indonesia (PRI) Kabupaten Probolinggo, Candra DC, menyatakan pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada aparat penegak hukum.
> “Banyak indikasi manipulasi data dan penyalahgunaan Dana Desa tahap I dan II tahun anggaran 2025. Kami pastikan semua temuan ini segera kami laporkan ke kejaksaan. Pengelolaan Dana Desa harus transparan karena menyangkut kepentingan masyarakat,” tegas Candra DC.
Candra menambahkan, Dana Desa seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan yang benar-benar berdampak bagi warga, seperti perbaikan jalan usaha tani, gang desa, serta peningkatan sarana dan prasarana umum. Dugaan penyalahgunaan di Desa Ngepoh, menurutnya, menunjukkan adanya kepentingan pribadi yang lebih diutamakan dibanding kesejahteraan masyarakat.(Has)



