Probolinggo, Liputan5News.com
Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas TKN Pembina Kuripan, Rehabilitasi Toilet TKN Pembina Kuripan, Rehabilitasi Pagar dan pengurukan pembina Kuripan, Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo dinilai sangatlah kompeten dan profesional. Dengan Nilai Kontrak Pekerjaan Rp 372.905.660,00 tahun 2025 dan waktu pelaksana terhitung 90 hari kerja, CV Pandan Arum terbukti mampu mengerjakan sebaik mungkin. Selasa (2/9/25).
Hal ini terlihat dari segi material berkualitas bagus dan dari segi spesifikassi semua sudah mengikuti standar RAB. Dengan adanya kualitas rehabilitasi seperti ini TKN dapat nyaman untuk Tempat ngajar mengajar.
Ketua DPC LSM Penjara Indonesia, Samad Jawara mengapresiasi CV. Pandan Arum dalam hal pengaturan etos kerja dan profèsionalitas menjadi rekanan.
"Saat tim kami bersama awak media di lokasi proyek,kami melihat secara detil pekerjaan ini sangat bermutu dan berkualitas baik.
“Kami sebagai fungsi kontrol berterimakasih pada CV. Pandan Arum yang sudah melaksanakan pekerjaan ini secara baik. Semoga amanah dari rakyat melalui Program Pemerintah ini dapat berjalan lancar." Ucapnya.
Samad juga berharap kedepannya agar rekanan seperti ini bisa terus digunakan dalam pekerjaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.
"CV Pandan Arum demi terciptanya pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan tepat guna di Kabupaten Probolinggo, rekanan seperti ini bisa diandalkan. Tapi jangan sampai lalai dalam bekerja, sebagai bentuk istiqomah dalam mengemban amanah uang rakyat." tegasnya Samad jawara