Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Inilah Jawaban Bupati terhadap Pandangan Fraksi - Fraksi Terkait Madrasah dan UKS


Liputan5news.com - Sidoarjo. DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna dengan agenda, jawaban Bupati Sidoarjo tentang Raperda Pandangan fraksi anggota Dewan, terkait UKS dan Madrasah. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Sidoarjo Suyarno S,H., dan dihadiri 20 anggota Dewan. Rabu (17/9/2025).


Jawaban Bupati Sidoarjo tentang penyelengaraan UKS -madrasah diwakili oleh Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati terkait usaha kesehatan sekolah madrasah yang sebelumnya disampaikan pada fraksi anggota Dewan kabupaten Sidoarjo pada 11 September 2025.


Mengacu pada peraturan Nomor 10 Tahun 1997 yang dimaksud sudah tidak sesuai dengan peraturan undang - undang.Fenny menyampaikan dalam undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2004.dinilai belum mampu menjawab problematika yang terjadi dalam pelaksanaan program usaha kesehatan di sekolah madrasah, sehingga penting untuk penyesuaian terhadap aturan yang sejatinya menjadi pondasi utama dasar hukum pelaksanaan program usaha kesehatan sekolah.


Fenny juga menegaskan muatan materi peraturan daerah, sedikitnya menekankan kegiatan UKS yang dapat dilaksanakan melalui secara bertahap. Mulai pendidikan, kesehatan melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk meningkatkan pengetahuan singkat dan keterampilan hidup bersih dan sehat.


"Pelayanan kesehatan mencakup berbagai kegiatan penjaringan, kesehatan Pemeriksaan kesehatan berkala imunisasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut serta pertolongan pertama pada kecelakaan P3K," ucap Sekda Sidoarjo.


"Pembinaan lingkungan sekolah sehat yakni memastikan lingkungan sekolah bersih aman dan nyaman, termasuk penyediaan kantin sehat dengan pengelolaan sampah. Ketika komponen dalam menyatukan keberhasilan serta pelaksanaan program UKS di sekolah madrasah sebagai upaya pemenuhan hak dasar atas pelayanan kesehatan di sekolah madrasah sehingga tercipta kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Sidoarjo dan menciptakan peserta didik yang sehat berkarakter dan berdaya saing" terang Fenny di ruang rapat paripurna.(Yanti)