Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Diduga Pelaku Pencurian di ATM, Tiga Orang Pria Diamankan Polisi


Liputan5news.com - Sidoarjo. Polisi Sidoarjo mengamankan tiga pria yang diduga melakukan pencurian uang di ATM. Pencurian dilakukan dengan cara mengganjal mesin ATM dengan menggunakan potongan tusuk gigi dengan ujung potongan cotton buds. Ketiga pria tersebut yakni S.A. (53) warga Jenawi Kabupaten Karanganyar - Jawa Tengah, M (50) warga Gedong Kabupaten Pesawaran - Sumatera Selatan, S (51) warga Gedong Kabupaten Pesawaran - Sumatera Selatan. 


Peristiwa terjadi pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 sekira pukul 12.30 Wib di ATM bank Jatim depan kantor Koramil Krembung Dusun Jabon Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo.


Korban diketahui berinisial F.H.P. (23) warga Desa Godek Kulon RT. 013 RW. 007 Desa Gading Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo


Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya 5 (lima) buah kartu ATM Bank Jatim; 3 (tiga) buah kartu ATM Bank BRI; 3 (tiga) buah kartu ATM Bank Mandiri; 5 (lima) buah kartu ATM Bank BCA; 1 (satu) buah kartu ATM Bank BNI; 6 (enam) buah tusuk gigi dengan ujung potongan cotton buds; 1 (satu) potong kemeja warna merah yang terekam CCTV; 1 (satu) potong kaos lengan panjang warna abu-abu yang terekam CCTV; 1 (satu) buah gergaji besi; 3 (tiga) buah patahan tusuk gigi; 1 (satu) buah HP Samsung warna hitam; 1 (satu) buah HP Vivo warna pink; 1 (satu) buah HP Oppo warna merah; Uang tunai sisa Rp.595.000.- (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah); 1 (satu) unit mobil Toyota Calya warna hitam (sarana).


Hal tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing dalam press release di Mapolresta Sidoarjo. Senin (7/7/2025). 


"Awal mula korban hendak mengambil uang di mesin ATM Bank Jatim depan Koramil Krembung. Pada saat korban memasukkan kartu ATM, kartu ATM korban tidak bisa masuk sepenuhnya yang dimana tampilan layar mesin ATM juga tidak seperti layar pada saat saat kartu ATM masuk. Dan pada slot kartu ATM yang semestinya terdapat lampu indikator hijau pun tidak terlihat menyala," jelas Kapolresta Sidoarjo.


Lanjutnya setelah itu tersangka M masuk dan menanyakan apa yang terjadi, kemudian memberikan bantuan berupa contoh atau tutorial apabila kartu ATM nyangkut, dan tersangka M mengatakan “biasa e mbak lek kartu nyangkut gitu ini pean pencet * sama # di pencet bareng dan masukkan pin lalu pencet tombol close berwarna merah beberapa detik”. Kemudian korban di suruh memasukkan pin dengan posisi tangan tersangka M menekan * dan # menggunakan tangan kanan tersangka M, yang pada saat yang sama tersangka M tersebut juga melihat korban sedang memasukkan pin dan juga berkata “wes gak popo mbak lek kartu e metu pean ganti pin maneh gak popo”. Namun tetap tidak bisa, 


"Setelah itu tersangka menyuruh korban untuk mencoba sendiri langkah yang sudah di contohkan, tidak lama kemudian tersangka M keluar dari mesin ATM dan Tersangka S.A yang sedang mengawasi sekitaran mesin ATM juga masuk kedalam mobil toyota Calya hitam yang dimana tersangka S sudah standby di dalam mobil," ungkapnya. 


Masih kata Kapolresta Sidoarjo kemudian korban pulang memberitahukan kejadian tersebut kepada kakak korban, dan di ajak ke Kantor Bank Jatim Cabang Krembung. Pada saat di Customer service, Customer Service menjelaskan telah terjadi penarikan atau transaksi sejumlah Rp.2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) kali atau uang yang di ambil sejumlah Rp.10.000.000,-. (sepuluh juta rupiah)


"Akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan semua pada saat dirumahnya masing - masing," tambahnya. 


Kelompok pelaku melakukan pencurian untuk kebutuhan sehari-hari.


Kapolresta Sidoarjo menegaskan atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.(Yanti)