Probolinggo Liputan5news.com - Desa Gading Kecamatan Banyuanyar Probolinggo Diduga Banyak Pekerjaan Yang Ganda Dan Fiktif. Kepala Desa Gading, Jumadi nampak berputar putar saat dikonfirmasi oleh awak media Terkait Pekerjaan Anggaran Dana Desa DD Tahun 2024. Jum'at (27/6/25).
"Staf dan operatornya sedang study banding ke Bali." Dalih Jumadi saat dikonfirmasi media.
Sekedar informasi bahwa Study Banding sekarang sudah Dilarang Oleh UUD. Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto itu melarang semua staf dan Kepala Desa Mengadakan Study Keluar Daerah, Karena Anggaran Dana Desa DD Bukan Untuk Liburan Melainkan Untuk Infrastruktur jalan Jalan Desa jalan Usaha Tani.
Kepala desa merupakan pemegang tongkat kekuasaan, namun ketika dikonfirmasi terkait pekerjaan yang menggunakan anggaran DD masih menunggu operator. Hal ini tidak sesuai dengan saat menerima anggaran yang digelontorkan oleh negara.
Ada 5 poin pertanyaan kami saat konfirmasi pada kepala desa, diantaranya :
1. Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani **
Rp 110.445.000
2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani **
Rp 35.200.000
3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani **
Rp 47.535.000
4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani **
Rp 171.030.000
5.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **
Rp 35.674.000
Dengan Temuan Dan Sikap Kepala Desa Yang Seperti ini Akan Ditindak lanjuti dengan Bersurat ke inspektorat Biar Ada Audit Rinci dari Ketua DPW LSM Tamperak.
"Padahal Sudah Jelas Tercantum Dalam UUD Desa Pengguna Anggaran Dana Desa DD Harus Lebih Transparan Lagi Kepada Publik Biar tidak ada Yang Dikorupsi." Terang pria 43 tahun itu. (Has).