Liputan5news.com - Sidoarjo. Diduga sakit hati akibat pandangan sinis temannya, seorang pengamen jalanan tega menganiaya temannya sendiri hingga luka serius. Mereka berinisial AR (20) warga Desa Celep, Sidoarjo, yang telah membacok rekannya sesama pengamen, ES (26) asal Cirebon, yang kejadiannya di Jalan Majapahit No. 80, depan Bank Pasar Bhakti, Desa Celep, Kecamatan Sidoarjo, Rabu (02/04/25) malam.
Korban mengalami luka serius di kepala, tangan, dan punggung setelah dibacok pelaku sebanyak tiga kali menggunakan parang sepanjang 45 cm. Saat ini, pelaku telah diamankan bersama barang bukti dan terancam hukuman penjara hingga delapan tahun.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah dalam keterangan Pers menjelaskan, bahwa pelaku nekat melakukan pembacokan karena kerap merasa direndahkan oleh korban.“Pelaku mengaku kesal karena korban sering memandangnya sinis dan memicu cekcok,” Kamis (10/4/2025)
Lebih lanjut Fahmi menjelaskan, Menurut hasil penyelidikan, AR yang sedang istirahat usai mengamen bertemu ES yang sedang tidur di lokasi. Karena tersulut emosi, AR pulang mengambil parang, lalu kembali dan menyerang ES yang sedang tertidur.
"Korban sempat berusaha kabur setelah diserang, namun mengalami luka cukup parah karena beberapa luka tusukan dan harus dilarikan ke RSUD Sidoarjo," ungkapnya.
Masih kata Fahmi beberapa luka diantaranya, Luka menganga di lengan kiri (3,5 cm), Luka sobek hingga menembus tulang pergelangan tangan, Luka di kepala dan punggung
"Atas perbuatannya, AR kini dijerat Pasal 354 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 8 Tahun Penjara," pungkasnya. (Yanti)