Liputan5news.com - Sidoarjo. Sebagai bukti keseriusan Kejaksaan Negeri Sidoarjo (Kejari) dalam menangani masalah dugaan tindak pidana korupsi atas penjualan tanah yang diduga menjadi aset desa di Desa Sidokerto Kecamatan Buduran - Sidoarjo, Tim Pidsus Kejari Sidoarjo, Tim BPN dan Appraisal melakukan peninjauan lokasi tanah gogol Dusun Klanggri yang sekarang sudah berdiri perumahan Griya Sono Indah.
Hari Selasa (21/1/2025) sudah yang ke dua kalinya Kejari Sidoarjo datangi lokasi tanah gogol ke Sidokerto. Dalam pemeriksaan lanjutan Tim Pidsus hadir ke lokasi tanah gogol dan kantor balai desa Sidokerto bersama tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) . Juga telah bekerjasama dengan Appraisal atau kantor jasa penilaian properti (KJPP) yang berkantor di Surabaya.
Ketika awak media menghubungi by Whatsapp (WA) yang ditujukan kepada Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi melalui seluler (Whatsapp) Ardhi Pidsus, mengenai Kejari melakukan pemeriksaan lanjutan mengenai tanah gogol atau TKD Sidokerto dengan menurunkan tim Pidsus, BPN dan Appraisal datang di lokasi langsung, sampai saat ini belum ada jawaban.
Franky sebagai Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo dalam rangka pemeriksaan lanjutan tanah gogol atau tanah kas desa (TKD)pada hari ini tidak bisa hadir di lokasi, karena ada kegiatan lain yang tidak bisa di tinggalkan.
Setelah tim Pidsus dari lokasi tanah gogol, berlanjut ke balai desa Sidokerto di ikuti tim dari BPN dan Appraisal untuk melakukan rapat tertutup di ruang kerja Kepala Desa. Yang di ikuti oleh perwakilan dari BPN satu orang dan Appraisal satu orang.
Sementara Iwan Susanto sebagai wakil dari pimpinan jasa penilaian atau penaksiran harga suatu objek aset properti (Appraisal) menjelaskan bahwa telah diminta bantuan Kejari Sidoarjo untuk menilai aset sesuai surat yang dikirimkan kepada kami. Nanti prosesnya sekitar lima hari baru bisa keluar penilainya.
Ketika ditanya tentang rapat tertutup diruangan kepala desa, Iwan telah menjawab dengan singkat bahwa pada hari ini sebagai saksi telah dilakukan peninjauan di lapangan.
Begitu juga Asta Jabar dari seksi pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo telah menyampaikan bahwa telah ditugaskan oleh pimpinan pada hari ini untuk mendampingi Appraisal. Dalam kelanjutan sebelumnya yang telah dilakukan pengukuran bersama Kejaksaan dan hasilnya sudah dikeluarkan ada disana, jelasnya.
Ketika awak media melakukan komunikasi dengan pengembang (Pak Eko) melalui telpon selulernya. Dikatakannya bahwa pengembang saat ini ada di luar pulau.
Mengenai respon dengan adanya Kejari hadir di lokasi gogol, Eko mengatakan dengan simple,
“saya tetap menunggu hasil sidang saja," ucapnya.
"Dan saya akan melakukan tuntut balik kepada tim sembilan (semua yang terlibat) , karena merasa ditipu atau dibohongi. Bahwasannya surat- surat yang diterima dulu sudah lengkap bahkan ada referensi dari Kades. Eko mengatakan apa yang pernah diminta oleh warga akan saya minta kembali, seperti paving, culvert dan untuk pelebaran jalan," pungkasnya.(Yanti)