Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Perintah Gubernur Jatim Pada Program Pendidikan TIK TAS Tidak Dilaksanakan di SMAN Grati, Zainal : Bentuk Pembangkangan Kepala Sekolah


Pasuruan,Liputan5news.com - Perintah Gubernur Jawa Timur agar pihak sekolah setingkat SLTA tidak memungut biaya sepeser pun dari siswa atau wali siswa tak dihiraukan oleh kepala sekolah di SMA Negeri Grati kabupaten Pasuruan. 

Hal ini terbukti dari kwitansi pembayaran iuran siswa setiap bulan yang harus dibayar oleh wali murid di SMAN Grati sebesar Rp. 115.000 hingga lebih. "Pembayaran untuk siswa tiap jenjang beda beda mas, namun jika ditotal satu tahun ya sekitar Rp. 1.200.000 ada yang lebih." Ungkap salah satu wali murid media ini. 

Dikonfirmasi soal pungutan yang dikenakan pada siswa di SMAN Grati untuk tiap bulanya. Imron Rosadi dengan didampingi staf humasnya menyatakan bahwa iuran itu tidak diperuntukkan pada suswa secara keseluruhan, dan hal itu juga sudah sepengetahuan kepala cabang dinas pendidikan propinsi Jawa Timur di pasuruan. 

"Itu untuk biaya - biaya yang tidak tercover oleh BOS ataupun BPOPP, mas. dan itupun kalau tidak sepengetahuan pak kacabdin,kami ya tidak berani." Ungkapnya. 

Hal inilah yang membuat ketua lembaga Tameng perjuangan rakyat anti korupsi (TAMPERAK)  Pasuruan, Zainal arifin merasa trenyuh bahwa janji dan gelontoran dana dari Gubernur Jawa untuk menunjang program sekolah gratis dan berkualitas tak kunjung bisa dilaksanakan di tingkat sekolah. 

"5 tahun kepemimpinan Gubernur Khofifah dan akan berlanjut ditahun 2024 -2029 ini, namun sangat disayang kan janji dan intruksi nya agar sekolah tidak menarik yang dari wali murid tetap tidak bisa dilaksanakan oleh SMAN Grati. " Ini kan bentuk pembangkangan pada Gubernur oleh kepala sekolah di SMAN Grati. "Secepatnya akan kita buat laporan resminya. Ungkap Zainal. 

Diketahui bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, semua SMA dan SMK negeri di Jatim tidak memungut sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) alias gratis. Khofifah pun meminta pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan kepada peserta didik dalam bentuk dan nama apa pun.

"Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi, sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya,beberapa waktu lalu. 

Khofifah mengatakan, pengganti SPP untuk SMA dan SMK negeri di Jawa Timur dapat dioptimalkan dari penggunaan dana biaya operasional sekolah dan dana APBD Provinsi Jawa Timur dalam bentuk biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan.

Adapun untuk SMA/SMK swasta, Pemprov Jatim hanya memberikan subsidi khusus, sehingga tidak akan digratiskan secara penuh. "Lewat program gratis SPP ini, saya ingin meringankan beban masyarakat sekaligus meminimalisir jumlah anak putus sekolah di Jatim. Insya Allah, jumlahnya tereduksi setiap tahunnya," tuturnya.

Khofifah mengimbau masyarakat agar melaporkan ke dinas pendidikan setempat jika menemui pelanggaran yang dilakukan sekolah terkait SPP tersebut. Pemprov akan merespons dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.(tim/red)