Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

HEBOH ! DUA KALI MUSIBAH MENIMPA SISWA DALAM SEBULAN, KEPALA SEKOLAH DAN GURU SDN MALASAN KULON 2 DIDUGA LEBIH FOKUS KE KOPERASI DARI PADA MENGAWASI SISWA DAN MENGAJAR

 
PROBOLINGGO — Liputan5News.com – 

Dua peristiwa cedera yang menimpa siswa dalam kurun waktu satu bulan memunculkan dugaan kelalaian pengawasan di SDN Malasan Kulon 2, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Tidak hanya itu, muncul pula tuduhan pihak sekolah lebih mementingkan aktivitas koperasi dibandingkan keamanan dan kenyamanan peserta didik.

 
Rangkaian kejadian bermula pada 22 Oktober 2026. Seorang siswa kelas 1 terluka di bagian kepala setelah terkena lemparan batu oleh teman sekelas. Siswa tersebut harus dibawa ke Puskesmas Leces untuk mendapatkan perawatan termasuk jahitan luka. Menurut pantauan warga dan pengamat, kejadian ini menjadi tanda kurangnya pengawasan guru di lingkungan sekolah.
 
Belum sempat persoalan dievaluasi, kembali terjadi insiden berbahaya pada Kamis 29 Oktober 2026. Seorang siswa mengalami luka bakar hampir di seluruh bagian punggung setelah tertumpah air panas saat mengantre membeli makanan di koperasi sekolah. Siswa segera dilarikan ke Puskesmas Leces untuk penanganan medis. Dari keterangan di lokasi, air panas diambil sendiri oleh siswa sementara dua guru penjaga koperasi sibuk melayani transaksi jualan dan pembayaran. Salah satu penjaga koperasi sekaligus guru juga menyatakan bahwa siswa diwajibkan membeli jajanan di koperasi sekolah.

 
Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN Malasan Kulon 2 Hery Agus Mardianto menyampaikan bahwa saat kejadian ia sedang menjalankan tugas di luar sekolah selaku anggota PGRI.
 
Menanggapi rangkaian musibah tersebut, Ketua Divisi Hukum LSM Penjara Indonesia Toha, S.H., menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai salah satu faktor risiko adalah kehadiran kepala sekolah yang jarang berada di sekolah, baru tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Menurutnya hal‑hal semacam itu perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala sekolah beserta seluruh guru, baik PNS maupun tenaga honorer.
 
LSM Penjara Indonesia berencana mengirim surat resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo. Di dalamnya antara lain mengusulkan pemindahan kepala sekolah dan guru‑guru terkait ke sekolah‑sekolah terpencil sebagai bentuk evaluasi kinerja. Para aktivis dan advokat menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas terhadap pihak‑pihak yang diduga lalai. (30 Oktober 2026)
 
Catatan Redaksi: Berita ini berdasarkan laporan awal lapangan; Liputan5News masih membuka ruang tanggapan resmi dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan, maupun pihak terkait untuk keseimbangan informasi.