Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

DIDUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI, PROYEK TOILET SDN JATI 1 KOTA PROBOLINGGO DISOROT LSM PENJARA INDONESIA

 
PROBOLINGGO — Liputan5News.com
 
Proyek pembangunan fasilitas toilet di SDN Jati 1, Kota Probolinggo, senilai Rp. 110.620.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo, dikerjakan oleh kontraktor CV Anugerah Abadi beralamat di Jalan Mangga No. 99, Kota Probolinggo, kini mendapat sorotan tajam dari LSM Penjara Indonesia DPC Kabupaten Probolinggo Raya. Hasil pantauan tim investigasi bersama awak media menunjukkan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang berlaku.

 
Berikut temuan di lokasi proyek:
 
1. ❌ Tidak terdapat papan nama proyek di lokasi pembangunan
2. ❌ Pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm dan sepatu tertutup saat bekerja
3. ❌ Pencampuran adukan semen-pasir dilakukan secara manual, padahal tersedia alat molen namun tidak digunakan
4. ❌ Plesteran lama tidak dikupas pada sambungan kolom baru dengan dinding lama, sehingga dikhawatirkan menurunkan kualitas ikatan bangunan
5. ❌ Jarak begel besi kolom tidak sesuai standar — seharusnya maksimal 15 cm, namun di lokasi tercatat 18 cm
6. ❌ Struktur cor kolom pondasi ditemukan retak-retak, diduga disebabkan campuran beton yang tidak merata atau kurang matang
7. ❌ Tidak ada konsultan pengawas maupun perwakilan pelaksana CV yang hadir di lokasi proyek saat kegiatan berlangsung
 
 
 
Upaya Konfirmasi
 
Tim investigasi telah berupaya meminta tanggapan dari pihak CV Anugerah Abadi melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan tidak ada respons. Tim juga menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, yang menyatakan akan segera mengomunikasikan temuan tersebut kepada tim pengawas dinas.
 
 
 
Sikap LSM Penjara Indonesia
 
Samat Jawara, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Probolinggo Raya, menilai temuan ini membuktikan kontraktor tersebut tidak profesional dan mengabaikan standar keselamatan kerja.
 
"Ini bukti pihak kontraktor tidak profesional di bidang konstruksi bangunan gedung serta abai terhadap kewajiban keselamatan kerja. Kami akan melaporkan temuan ini ke Inspektorat Kota Probolinggo agar dilakukan audit secara rinci dan menyeluruh, dan meminta agar CV Anugerah Abadi dapat masuk daftar hitam (blacklist)." — Samat Jawara
 
Samat menegaskan surat resmi laporan akan disampaikan langsung ke Inspektorat Kota Probolinggo dan Dinas Pendidikan serta Kebudayaan Kota Probolinggo pada hari berikutnya.
 
 
 
⚠️ Catatan Redaksi: Berita ini terbuka untuk tanggapan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Tanggapan dapat dikirimkan melalui kontak resmi Liputan5News.com.(tim)