PEKALONGAN, Liputan5news.com; Buntut video yang viral di media sosial, oknum kepala sekolah dan seorang guru wanita di salah satu Sekolah Dasar di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan akhirnya buka suara. Keduanya meminta maaf dan mengaku menyesal atas perbuatannya.
Peristiwa yang menghebohkan warga Kedungwuni itu berbuntut panjang pada karir dan penempatan keduanya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan.
Kepsek Dicopot, Guru Dimutasi Jauh
Sumber di Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan membenarkan adanya sanksi tegas terhadap keduanya.
Oknum kepala sekolah langsung dicopot dari jabatannya dan "dikandangkan" di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Sementara oknum guru wanita dipindahkan ke sekolah lain yang berlokasi jauh dari SD tempatnya mengajar semula. Langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas lingkungan belajar dan kenyamanan peserta didik.
"Keputusan ini untuk menjaga marwah pendidikan dan kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah," ujar salah satu pejabat Dinas Pendidikan yang tidak ingin disebut namanya.
Dampak Sosial dan Rumah Tangga
Selain sanksi administratif, imbas dari viralnya kejadian ini juga menyeret aspek personal. Keduanya diketahui sama-sama sudah berkeluarga. Kepala sekolah diketahui sudah memiliki istri, sementara guru wanita sudah memiliki suami.
Hingga berita ini ditulis, Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan belum merilis pernyataan resmi terkait kronologi lengkap dan jenis pelanggaran disiplin yang disangkakan kepada keduanya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga profesionalisme dan etika sebagai pendidik, yang seharusnya menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat.(red)
