Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Sebelas Pekerja Seks Komersial Terjaring Razia Satpol PP di Banjar Sawah Tegalsiwalan



PROBOLINGGO – Liputan5News.com

Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo di Desa Banjar Sawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Kamis, 11 September 2026.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP bersama Unit Damkar Kecamatan Dringu menyisir sejumlah lokasi yang disebut warga kerap menjadi tempat mangkal pekerja seks komersial.

Razia dilakukan di kawasan yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan sebutan Embong Miring dan kawasan sebelah utara Pos 40.

Sedikitnya 11 orang diamankan dari tiga titik warung. Rinciannya, enam orang diamankan dari warung P. Toli, empat orang dari warung Sumarto, dan satu orang dari warung Bu Alwi.

Berdasarkan pendataan petugas, 11 orang tersebut berasal dari sejumlah wilayah, yakni empat orang dari Kecamatan Kuripan, satu orang dari Kecamatan Maron, dua orang dari Kecamatan Tiris, satu orang dari Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan, satu orang dari Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember, satu orang dari Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang, serta satu orang dari wilayah Dadapan Kabupaten Bondowoso.

Setelah diamankan, seluruhnya dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan dan memberikan layanan pemeriksaan yang diperlukan.

Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo untuk mendapatkan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat dikonfirmasi wartawan Liputan5News.com, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik, membenarkan adanya kegiatan razia terhadap para pekerja seks komersial di wilayah Desa Banjar Sawah tersebut.
Sementara itu, salah seorang warga sekitar mengaku merasa terganggu dengan keberadaan aktivitas tersebut.

 Warga berharap penertiban dapat dilakukan secara berkelanjutan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang dianggap meresahkan masyarakat.

“Saya merasa risih dan khawatir terhadap dampaknya, terutama terhadap lingkungan dan anak-anak. Mudah-mudahan setelah dirazia, tempat ini benar-benar ditertibkan,” ujar warga tersebut.

Warga juga berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.(tim)