Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Proyek Revitalisasi TK didesa Lajuk ,gondangwetan Diduga Dijadikan "Bancakan", Papan Informasi Sengaja Tidak Dipasang


Pasuruan,Liputan5news.com: Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Taman Kanak-kanak yang bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten Pasuruan disorot. 

Salahsatunya Proyek di TK Roudlotul Hasan, NPSN 69836865, Desa Lajuk, Kecamatan Gondang Wetan diduga dikelola tidak transparan dan dijadikan bancakan oleh internal yayasan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksanaan proyek revitalisasi ruang kelas di alamat Gg. Pesantren No. 02 Lajuk itu dilakukan langsung oleh pemilik yayasan yang juga merangkap sebagai Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan.

Temuan mencolok dalam proyek ini adalah tidak dipasangnya papan informasi proyek. Padahal sesuai aturan, setiap kegiatan yang bersumber dari APBN/APBD wajib memasang papan nama yang memuat nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, dan waktu pelaksanaan.

"Tidak adanya papan informasi ini diduga sengaja dilakukan untuk mengelabui warga sekitar. Dengan begitu warga tidak tahu ini proyek pemerintah, sehingga bisa dimintai bantuan tenaga secara swadaya,"ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya, jumat 11/9/2026.

Minimnya keterbukaan ini menimbulkan kecurigaan masyarakat. Tanpa papan informasi, warga tidak bisa melakukan pengawasan terkait besaran anggaran, spesifikasi teknis, maupun pihak pelaksana.

Holilurohman,tokoh pemuda setempat pada media ini menyatakan bahwa Proyek revitalisasi ini diduga sepenuhnya dikerjakan oleh pihak yayasan. Kondisi tersebut dinilai rawan konflik kepentingan karena tidak ada pihak ketiga independen yang mengawasi.

"Praktik seperti ini berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara. Jika pengawasan lemah, dana pendidikan yang seharusnya untuk peningkatan mutu justru rawan diselewengkan.ungkapnya.

Erfan bahdim ketua Umum Lembaga perlindungan konsumen (LPK) BARATA yang juga  pemerhati pendidikan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera melakukan evaluasi.

Erfan mendesak dilakukan Audit penggunaan dana revitalisasi di TK Roudlotul Hasan serta Memerintahkan pemasangan papan informasi dan keterbukaan RAB kepada publik. dan terahir Menindak tegas satuan pendidikan yang terbukti melanggar aturan pengelolaan dana bantuan pemerintah.

Kepala TK Roudlotul Hasan desa Lajuk,khoirul bariyah dikonfirmasi terkait pelaksanaan proyek dan pemasangan papan informasi menyatakan bahwa hal tersebut masih dibuat ."masih mau buat mas " ungkapnya,namun hingga pemasangan pondasi TK dimulai papan informasi proyek tak kunjung terpasang.(ze*)