PROBOLINGGO — Liputan5News.com
LSM Penjara Indonesia DPC Kabupaten Probolinggo bersama media tetap berdiri sebagai fungsi kontrol independen. Lembaga swadaya masyarakat dan media adalah perpanjangan tangan masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan tidak bocor.
Kini muncul dugaan Dinas PUPR "kebakaran jenggot" memberikan pernyataan kepada pihak eksternal, bahkan muncul pernyataan pembelaan dari LSM yang pro-dinas di media lain. Padahal, persoalan pemilihan konsultan pengawas proyek Pergantian Jembatan Curah Bubur I, Ruas Jalan Paras–Klenang Kidul (R-046) masih menyisakan tanda tanya besar.
📌 Peringkat 1 kalah, Peringkat 4 justru menang
Proses pemilihan konsultan pengawas diikuti 6 peserta. Hasil penilaian menempatkan PT Mulya Karya Engineering di peringkat pertama, namun pemenang justru ditetapkan PT Bhakti Persada — yang berada di peringkat keempat.
⚠️ Konflik kepentingan terindikasi
PT Bhakti Persada diduga terlibat sebagai konsultan perencana pada proyek yang sama, lalu ditunjuk sebagai konsultan pengawas. Hal ini dinilai melanggar prinsip independensi dan berpotensi konflik kepentingan.
📢 Penjelasan Dinas Dinilai Belum Memuaskan
Kepala Dinas PUPR Hengky merujuk pada Perpres No. 46 Tahun 2025, namun tidak menyebutkan pasal spesifik serta tidak melampirkan dokumen pemilihan secara terbuka. Publik berhak mengetahui dasar hukum dan seluruh dokumen penilaian.
"Ini bukan sekadar perbedaan pendapat. Kami minta semuanya dibuka berdasarkan dokumen dan aturan yang berlaku. Kalau diperbolehkan, tunjukkan dasar hukumnya kepada publik."
— Samat Jawara, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia
📑 RDP 9 September Belum Menjawab
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (9/9), belum memberikan kejelasan. Dewan meminta penundaan pembahasan. LSM menegaskan terus mengawal.
🚨 Akan Dilaporkan ke Lembaga Berwenang
Temuan akan dilaporkan ke:
- ✅ BPK RI Perwakilan Jawa Timur
- ✅ Inspektorat Kabupaten Probolinggo
- ✅ Unit Tipikor Polres Probolinggo
- ✅ Kejaksaan Negeri setempat
