Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Proyek TPT Bendung Sumber Kareng Diduga "Proyek Siluman": Terindikasi Swakelola Namun Tidak Terdaftar di LPSE PSDA Jatim

 
Probolinggo, liputan5news.com –

 Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Bendung Sumber Kareng pada Daerah Irigasi (DI) Pakis, Kelurahan Pohsangit Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, kini menuai sorotan tajam. Proyek ini diduga mencurigakan dan berpotensi menjadi "proyek siluman".
 
Pasalnya, belum jelas kontraktor mana yang melaksanakan pekerjaan tersebut. Selain itu, saat diverifikasi melalui aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) lingkup Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Timur, proyek ini tidak tercatat dalam daftar pekerjaan sistem swakelola.
 
Ironisnya, tenaga kerja yang melaksanakan proyek ini justru didatangkan dari luar wilayah Kota Probolinggo, tepatnya dari Kabupaten Pasuruan. Mulai dari tukang hingga pekerja pembantu, serta seluruh bahan bangunan yang digunakan pun dikirim dari Kabupaten Pasuruan.
 
Saat ditanyakan Tim Investigasi LSM Penjara dan media Perisai Hukum.com, petugas di lokasi menyebutkan bahwa pekerjaan ini berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Welang–Pekalen, Pasuruan.
 
Hingga berita ini diturunkan pada Senin, 13 Juli 2026, upaya konfirmasi ke pihak-pihak berwenang terkait belum mendapatkan tanggapan atau respon.
 
Ketua LSM Penjara Indonesia, Samat Jawara, menegaskan pihaknya akan melaporkan temuan penyimpangan ini ke Inspektorat Provinsi Jawa Timur dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar dilakukan penyelidikan dan penindakan tegas.
 
"Kami minta ada tindakan tegas terkait dugaan penyimpangan ini," tegas Samat.
 
Kondisi ini juga menuai kekecewaan warga sekitar. Seperti diungkapkan Lihin, warga setempat yang berprofesi sebagai tukang bangunan, seharusnya proyek yang dilaksanakan di wilayahnya dapat melibatkan tenaga kerja lokal agar roda perekonomian masyarakat setempat dapat berputar. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta setiap proyek pembangunan di daerah memprioritaskan keterlibatan warga sekitar.(tim)