Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

PROYEK REKONSTRUKSI JALAN PETUNG–CURAHDAMI BONDOWOSO DIDUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI TEKNIS



Bondowoso – Liputan5News.com

Proyek rekonstruksi jaringan jalan Petung–Curahdami yang berada di bawah naungan Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

Proyek penyelenggaraan jalan yang berlokasi di Kecamatan Curahdami tersebut diketahui bersumber dari dana opsen Pajak Kendaraan Bermotor dengan nilai anggaran sebesar Rp 698.009.643.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Putra Bangsa sebagai penyedia jasa, dengan CV Gosentris Nusantara sebagai konsultan pengawas. Nomor kontrak tercatat:

 10.2.01.0059/007.PPKom-ep.Rekns.jalan C70/1.03.0.00.0.00.01.0000/2026.
Namun, hasil temuan di lapangan oleh tim LSM bersama Ketua Aliansi Jaringan Jawa Timur Mengawasi, Samad (Jawara), serta sejumlah media, di antaranya Perisai Hukum, Teropong, dan Liputan5News.com pada Sabtu (11 Juli 2026),

 mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan RAB dan spesifikasi teknis.
Adapun beberapa temuan di lokasi proyek antara lain:

Pemasangan U-Ditch diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, terlihat banyak celah atau nat yang renggang dan tidak presisi.
Dasar U-Ditch tidak menggunakan pasir agregat, melainkan hanya plester semen, sehingga berpotensi menyebabkan posisi tidak lurus dan tidak presisi.

Ketebalan rabat bahu jalan diduga kurang dari standar yang ditentukan.
Bahu jalan yang dicor/beton tidak menggunakan agregat sebagai dasar, melainkan hanya tanah uruk biasa, sehingga rawan tergerus air saat musim hujan.

Tim investigasi juga telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak penyedia jasa proyek melalui pesan WhatsApp. Namun, pihak terkait hanya memberikan jawaban singkat, “Kayaknya sudah sesuai, mas.”

Atas temuan tersebut, tim berencana segera melaporkan dugaan ini kepada Inspektorat Kabupaten Bondowoso agar dilakukan audit secara menyeluruh dan tindakan tegas terhadap rekanan pelaksana.

“Kami akan segera melaporkan temuan ini ke Inspektorat agar dilakukan audit secara rinci sebelum pekerjaan semakin jauh,” ujar Ketua Aliansi LSM tersebut.(tim)