Probolinggo – Liputan5News.com
DPD LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Probolinggo di bawah pimpinan Sudarsono, SH, menyayangkan adanya pembangunan BUMDES WHJR Forest di Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, yang diduga terbuang sia-sia dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Dana yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) / Dana Desa (DD) tersebut kini terlihat terbengkalai tanpa fungsi yang jelas.
Berdasarkan temuan tim investigasi LIRA, Sudarsono, SH mempertanyakan dasar penggunaan anggaran serta nilai ratusan juta rupiah uang publik yang disalurkan namun tidak berdaya guna.
Saat tim berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan singkat dan telepon kepada Kepala Desa Liprak Kidul, tanggapan yang diterima justru kurang kooperatif. Pejabat desa tersebut menyatakan: "Kenapa tidak difoto saja aulanya," dan kemudian mengajak tim untuk bertemu keesokan harinya di lokasi BUMDES tersebut.
Menurut Sudarsono, alokasi Dana Desa seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan desa dan jalan usaha tani sesuai dengan aturan Menteri Desa. Namun, di Desa Liprak Kidul justru dialihkan untuk program yang minim manfaat dan tidak memberikan imbal balik nyata bagi warga.
Ironisnya, banyak jalan di wilayah desa tersebut yang kondisinya rusak parah dan dikeluhkan masyarakat, namun belum tersentuh perbaikan.
"Ini bukti bahwa pemerintah desa tidak mementingkan kepentingan masyarakat luas, melainkan kepentingan lain," tegas Sudarsono, SH yang juga menjabat sebagai Pimpinan DPD LIRA Probolinggo.
Atas hal ini, Sudarsono menyatakan akan melaporkan temuan lengkap ini kepada pihak Kejaksaan dalam waktu dekat guna meminta audit rinci dan tindakan tegas terhadap pengelolaan keuangan Desa Liprak Kidul. Pernyataan ini disampaikan Selasa (21/7/2026) di kantor DPD LIRA Probolinggo.(tim)
