Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

PROYEK UPT PSDA WELANG PEKALEN DIDUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI, TIM LIRA PROBOLINGGO TEMUKAN BERBAGAI PENYIMPANGAN DAN DUGAAN ADA OKNUM MEDIA YANG MELINDUNGI



 
Probolinggo, Liputan5news.com – 

Proyek pemeliharaan tebing Sungai Leces yang berlokasi di Desa Sumber Bulu, Kecamatan Tegal Siwalan, yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Air (UPT PSDA) Welang Pekalen, diduga dilaksanakan secara tidak profesional dan tidak memenuhi standar spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Dugaan ini muncul setelah Tim Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Informasi Rakyat dan Akuntabilitas (LIRA) Kabupaten Probolinggo yang dipimpin oleh Sudarsono, S.H., melakukan pemeriksaan langsung di lokasi proyek.

Dalam pemeriksaan lapangan yang dilakukan, tim menemukan sejumlah ketidaksesuaian yang mencolok dalam pelaksanaan pekerjaan. Proyek yang dikerjakan oleh rekanan CV Gatra Ideal – yang beralamat di Desa Karangsono, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan – dinilai tidak dikerjakan sesuai standar yang berlaku. Berikut adalah temuan utama yang diperoleh:
 
1. Pemasangan Tiang Penahan Tanah (TPT) tergenang air dan tidak dilakukan proses pengurasan atau penyedotan sebagaimana yang dipersyaratkan. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa pekerjaan dilakukan secara asal jadi tanpa perencanaan yang matang.

2. Bahan bangunan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi. Sebagian besar bahan yang dipakai berupa batu bulat, padahal persyaratan teknis proyek mewajibkan penggunaan batu sungai belah.

3. Ketidakpatuhan terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Seluruh pekerja tidak menggunakan peralatan pelindung diri yang seharusnya digunakan, seperti helm pelindung dan sepatu kerja tertutup.

4. Data kontak tidak valid. Informasi pemilik perusahaan yang tercantum dalam dokumen proyek tidak dapat dihubungi karena nomor telepon yang terdaftar sudah tidak aktif.

5. Ketidakhadiran pelaksana proyek. Penanggung jawab pelaksana pekerjaan tidak hadir di lokasi selama proses pengerjaan berlangsung, yang dinilai sebagai bukti kurangnya pengawasan dan profesionalisme dari pihak pelaksana.
 
Dugaan adanya perlindungan dari oknum media
 
Yang menimbulkan kekhawatiran lebih lanjut adalah munculnya dugaan bahwa pelaksanaan proyek ini mendapatkan perlindungan dari oknum-oknum di dunia pers. Hal ini dinilai menjadi alasan mengapa pekerjaan berjalan tanpa mendapatkan pengawasan dan sorotan yang seharusnya.
 
"Ketika tim kami berada di lokasi, ada perwakilan dari pihak CV yang datang dan meminta kami untuk bertemu dengan oknum media tersebut. Namun tim investigasi kami menolak bertemu, karena tujuan kedatangan kami di sana adalah untuk melaporkan semua temuan ini secara resmi dan terbuka," ujar Sudarsono, S.H.
 
Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian yang ditemukan bukan sekadar kelalaian teknis biasa, melainkan sudah diduga ada keterlibatan dan perlindungan dari pihak-pihak tertentu. "Kondisi ini jelas merusak fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh media dan lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Probolinggo Raya," tegasnya.
 
Laporan akan disampaikan ke Inspektorat Provinsi
 
Sejauh ini, tim LIRA telah berupaya melakukan konfirmasi terkait temuan ini kepada dinas terkait melalui pesan elektronik. Namun, hingga berita ini diterbitkan pada Jumat, 19 Juni 2026, belum ada tanggapan resmi yang diterima dari pihak berwenang.
 
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris LSM Tamperak DPW Zainal Arifin, S.Pd., menilai bahwa kondisi ini sangat memungkinkan terjadi persekongkolan antar berbagai pihak yang terlibat dalam proyek.
 
"Kemungkinan besar ada kesepakatan atau persekongkolan yang terjadi, sehingga pelaksanaan proyek bisa dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan dan standar yang ditetapkan," ungkapnya.
 
Sebelumnya, tim pengawas telah melakukan pertemuan dengan Inspektorat Provinsi Jawa Timur pada tanggal 4 Juni 2026. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Inspektorat berjanji bahwa setiap dugaan penyimpangan yang melibatkan pejabat dinas maupun pihak ketiga yang mendapatkan hak kontrak namun melaksanakan pekerjaan tidak sesuai. (Tim)