Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Proyek Pemeliharaan Jembatan Kunci Mada Karipura Lumbang Diduga Sarat Penyimpangan Ada persekongkolan antara CV dan DPUR



Probolinggo – liputan5news.com

Proyek pemeliharaan Jembatan Kunci yang berada di Jalan Raya Mada Karipura, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, yang menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), diduga kuat sarat dengan penyimpangan dan indikasi korupsi.

Pasalnya, berdasarkan hasil temuan di lapangan, proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo tersebut dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan standar teknis pelaksanaan.


Sejumlah Temuan di Lapangan
Tim menemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, di antaranya:
Tidak terdapat papan nama proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik

Tidak jelas pihak pelaksana maupun kontraktor yang mengerjakan proyek
Tidak terlihat konsultan pengawas maupun pelaksana di lokasi pekerjaan
Para pekerja tidak menggunakan alat keselamatan kerja (K3) seperti helm dan sepatu safety
Tidak dilakukan galian pondasi yang memadai
Pemasangan batu diduga hanya ditempel tanpa penguatan struktur yang baik
Ukuran batu yang digunakan relatif kecil (±10 cm) dan berbentuk bulat, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis
Material pasir menggunakan pasir lokal tanpa kejelasan komposisi campuran dengan semen
Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Dengan berbagai temuan tersebut, proyek ini diduga dikerjakan secara asal-asalan dan hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas bangunan yang tidak bertahan lama.

Minim Respons dari Pihak Terkait
Saat dikonfirmasi oleh tim wartawan liputan5news.com, Kepala Dinas DPUPR Kabupaten Probolinggo, Hengky, tidak memberikan respons.

Sementara itu, Rony selaku pihak terkait hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan rekanan CV. Ia juga mengirimkan foto pekerja yang menggunakan alat K3. Namun, fakta di lapangan menunjukkan para pekerja tidak menggunakan perlengkapan keselamatan tersebut.

Akan Dilaporkan ke Inspektorat
Atas temuan tersebut, tim berencana melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Selain itu, mereka juga akan mengajukan permohonan audiensi dan meminta agar pekerjaan proyek tersebut dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi.(tim)