Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pekerjaan Aspal Jalan di Desa Randu Merak Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Papan Informasi Proyek



Probolinggo –liputan 5news.com


Masyarakat Kabupaten Probolinggo bersama sejumlah elemen masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengaku resah dengan adanya kegiatan pengaspalan jalan yang diduga dilaksanakan tanpa keterbukaan informasi kepada publik.

Proyek pengaspalan yang berada di ruas jalan Desa Randu Merak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo tersebut diketahui tidak dilengkapi papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, keberadaan papan informasi merupakan salah satu bentuk transparansi yang bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat terkait sumber anggaran, nilai proyek, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, serta waktu pelaksanaan.

Pada Rabu (17/6/2026), tim jurnalis yang melintas di lokasi mendapati aktivitas pengaspalan tengah berlangsung menggunakan aspal bakar dengan dukungan sejumlah alat berat. 

Namun, kondisi permukaan jalan yang masih terlihat kurang bersih sebelum proses pengaspalan dilakukan menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak terkait kesesuaian pekerjaan dengan standar teknis yang berlaku.


Secara umum, pekerjaan pengaspalan jalan mensyaratkan permukaan yang akan dilapisi aspal harus dalam kondisi bersih dan bebas dari material yang dapat mengurangi daya rekat aspal. Tahapan tersebut penting untuk menjaga kualitas hasil pekerjaan serta meminimalkan risiko kerusakan dini pada permukaan jalan.


Tidak adanya papan informasi proyek membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi mengenai identitas kegiatan, termasuk sumber pendanaan, nilai anggaran, volume pekerjaan, nama pelaksana, hingga jadwal pelaksanaan. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


Saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut, Camat Paiton  Abdul Bari, S.H., M.Si.  menyampaikan bahwa proyek pengaspalan jalan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026. Ia juga menyatakan bahwa papan informasi proyek akan dipasang pada keesokan harinya.


"Proyek tersebut berasal dari Dana Desa Tahun 2026. Untuk papan informasinya akan dipasang besok pagi," ujarnya.


Sejumlah pihak menilai bahwa pelaksanaan proyek tanpa papan informasi berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terlebih apabila disertai dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Transparansi dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara maupun daerah.


Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Randu Merak maupun instansi terkait mengenai detail pelaksanaan proyek pengaspalan tersebut, termasuk aspek teknis pekerjaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya.
(Tim)