Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

ALIANSI LSM PELOPOR KEADILAN, LAKUKAN INVESTIGASI ADANYA KERUGIAN PT PERSERODA BTT


Kota Probolinggo – Munculnya informasi terkait kerugian berjalan sekitar Rp700 juta yang dialami PT Perseroda Bahari Tanjung Tembaga (BTT) Kota Probolinggo hingga Juni 2026 mendapat perhatian serius dari Aliansi LSM PELOPOR KEADILAN.

Ketua Aliansi LSM PELOPOR KEADILAN, SULIADI, S.H., menegaskan bahwa penyertaan modal yang diberikan kepada PT Perseroda BTT berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari uang rakyat, sehingga penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara jelas penggunaan dana penyertaan modal yang nilainya mencapai miliaran rupiah tersebut.

> "Perlu kami tegaskan bahwa dana yang digunakan oleh PT Perseroda BTT adalah uang rakyat, bukan uang pribadi direksi maupun pihak tertentu. Oleh karena itu, setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, administrasi, dan moral kepada masyarakat Kota Probolinggo," tegas SULIADI, S.H.



Aliansi LSM PELOPOR KEADILAN menilai pernyataan yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus, yang menyebut kerugian tersebut masih dalam batas wajar karena perusahaan baru beroperasi, merupakan pendapat yang sah dalam kapasitasnya sebagai anggota legislatif. Namun demikian, pernyataan tersebut tidak boleh menghilangkan fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan dana publik.

> "Kami menghormati pendapat Ketua Komisi II DPRD. Akan tetapi, fungsi pengawasan harus tetap berjalan secara maksimal. Jangan sampai alasan perusahaan baru berdiri kemudian dijadikan dasar untuk mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah," lanjutnya.



Aliansi LSM PELOPOR KEADILAN juga meminta manajemen PT Perseroda BTT untuk membuka secara transparan laporan penggunaan penyertaan modal, rincian belanja operasional, pengadaan armada, biaya manajemen, serta proyeksi bisnis perusahaan ke depan.

Selain itu, pihaknya menyatakan akan melakukan langkah-langkah hukum dan pengawasan sesuai ketentuan perundang-undangan apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.

> "Kami akan melakukan kajian dan pengumpulan data secara menyeluruh. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, atau potensi kerugian keuangan daerah, maka Aliansi LSM PELOPOR KEADILAN tidak akan ragu mengambil langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku," tegas SULIADI, S.H.



Pihaknya juga mendesak Pemerintah Kota Probolinggo, DPRD Kota Probolinggo, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk ikut mengawasi perkembangan PT Perseroda BTT agar tujuan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

> "Jangan sampai penyertaan modal miliaran rupiah yang berasal dari APBD justru tidak memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan BUMD," pungkasnya.



Aliansi LSM PELOPOR KEADILAN
 menegaskan akan 

terus mengawal pengelolaan PT Perseroda Bahari Tanjung Tembaga (BTT) demi menjaga kepentingan masyarakat dan memastikan uang rakyat digunakan sesuai peruntukannya serta berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) - ( Red )