Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

SMPN 8 Probolinggo Pakai CV Mati Buat Proyek BOS: “Muncul di SIPLah, Jadi Kami Gunakan Dan Ini sudah berjalan 2 Tahun

PROBOLINGGO, Liputan5news.com

SMP Negeri 8 Probolinggo buka suara soal penggunaan CV Dial Konstruksi dalam proyek sarana prasarana Dana BOS/BOSDA TA 2025-2026. Alasannya: perusahaan itu muncul di master plan SIPLah.

Padahal, berdasarkan data LPJK Kementerian PUPR, CV Dial Konstruksi sudah berstatus _tidak aktif_ sejak 2023. Sertifikat Badan Usaha-nya kedaluwarsa, sehingga secara hukum tidak boleh ikut tender maupun penunjukan langsung.

Pihak sekolah berdalih memilih CV Dial Konstruksi bukan tanpa alasan. Nama perusahaan tersebut muncul di katalog elektronik SIPLah Kemendikbudristek.sebagaimana klarifikasi surat yang ditandatangani kepala sekolah SMP Negeri 8 probolinggo ,Andik sasmitro pada 11/5/2026.

SIPLah memang dirancang untuk memudahkan sekolah belanja barang dan jasa. Tapi data di dalamnya tidak otomatis memverifikasi status aktif perusahaan secara real-time.


Praktisi hukum pengadaan barang/jasa menilai alasan itu tidak bisa membebaskan sekolah dari tanggung jawab.

“SIPLah itu alat bantu. Kewajiban verifikasi legalitas rekanan tetap ada di PPK dan kepala sekolah. Kalau CV sudah mati, artinya tidak punya izin usaha. Kontraknya cacat hukum. Uangnya bisa dikategorikan salah bayar,” jelas seorang konsultan pengadaan di Pasuruan.ungkap Holilurrohman.

Rohman menambahkan bahwa Penggunaan CV tidak aktif berpotensi melanggar: Undang Undang Jasa Konstruksi No. 2/2017 Pasal 24 dimana Penyedia jasa wajib punya SBU aktif .pada Perpres 16/2018 juga menyatakan Penunjukan langsung hanya boleh untuk penyedia yang memenuhi syarat.hal lain juga dalam Juknis BOS 2025 merinci bahwa Dana tidak boleh dibayar ke rekanan yang tidak memenuhi ketentuan.jelasnya.

Jika terjadi kerugian negara, kepala sekolah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran bisa dimintai pertanggungjawaban pidana dan administrasi.tegas Pegiat LPK.BHARATA ini .


Senada dengan LPK.BHARATA , Soedarsono ketua dewan pimpinan wilayah (DPW) Tameng perjuangan rakyat anti korupsi (TAMPERAK ) mendesak Inspektorat Kota Probolinggo segera lakukan audit.

“Jangan sampai alasan ‘ikut SIPLah’ jadi modus baru. Tugas sekolah itu verifikasi ulang. Kalau tidak, uang BOS bisa bocor ke perusahaan fiktif,” tegasnya.

Aliansi Media mempersiapkan untuk melayangkan surat permohonan audiensi ke Inspektorat Kota Probolinggo untuk meminta klarifikasi dan audit khusus. (Has)