Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Proyek Paving Blok Puskesmas Puger Disorot, Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Kualitas Dipertanyakan

‎Liputan5news.com-     Jember -  Pekerjaan paving blok di Puskesmas Puger, kecamatan puger, Kabupaten Jember, nama paket belanja modal Rehabilitasi bangunan gedung kesehatan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa CV DUTA KARYA, dan konsultan pengawas  CV KONSULTAN HIMALAYA, kini menuai sorotan tajam dari awak media sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. 
Proyek yang bersumber dari BLUD Tahun 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp260.000.00,dan waktu pelaksanaan mulai 21 April 2026, selesai 22 Juni 2026 diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan.
‎ Hasil pantauan di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan. Terlihat jelas pemasangan paving yang renggang, tidak presisi, serta ditemukan sejumlah paving dalam kondisi pecah namun tetap dipasang. 
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pelaksana proyek mengabaikan standar teknis dan kualitas pekerjaan yang semestinya dipenuhi.
‎Lebih jauh, pekerjaan yang menggunakan anggaran publik ini patut dipertanyakan dari sisi pengawasan dan tanggung jawab.
‎Red)- Dengan nilai anggaran yang tidak kecil, kualitas pekerjaan seharusnya mencerminkan mutu yang baik dan sesuai spesifikasi, bukan justru menimbulkan keraguan publik.
‎Atas temuan tersebut, awak media mencoba menghubungi pihak pengawas/mandor proyek Deni, lewat pesan Watsap atau telvon seluler belum memberikan jawaban, atas banyak temuan dilapangan pekerjaan dan pengawasanya minim dan tidak berada ditempat, Tambahnya 
‎Kami ingin pihak terkait, Seperti Dinas kesehatan dan pemerintah daerah kabupaten Jember maupun instansi teknis yang berwenang, untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. 

‎Jika terbukti terjadi pelanggaran atau ketidaksesuaian spesifikasi, maka pelaksana proyek harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pencantuman dalam daftar hitam (blacklist).
‎Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara bukanlah hal yang bisa ditawar. Proyek infrastruktur desa seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menjadi contoh buruk dalam pelaksanaan pembangunan.(Dav)