Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Lapas Kelas IIA Sidoarjo Gelar Apel dan Ikrar Bersama


Liputan5news.com - Sidoarjo. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo melaksanakan Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” pada Jumat (08/05). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dalam upaya memperkuat pengawasan serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban. Jumat (8/5/2026)


Kegiatan apel yang digelar di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta melibatkan unsur eksternal, di antaranya stakeholder,TNI, POLRI dan Unsur Masyarakat sebagai bentuk transparansi dan sinergitas dalam pemberantasan handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di dalam lapas.


Dalam pelaksanaan ikrar, seluruh jajaran menyatakan komitmen untuk menjaga integritas, meningkatkan pengawasan rutin, serta siap menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam praktik handphone ilegal, narkoba, maupun penipuan sebagaimana tertuang dalam naskah ikrar resmi. 


Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo  dalam amanatnya menyampaikan  bahwa komitmen pemberantasan HALINAR bukan hanya sebatas seremonial, melainkan langkah nyata dalam memperkuat sistem pengamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta berintegritas.


“Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga marwah institusi. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba, handphone ilegal, maupun praktik penipuan di dalam lapas,” tegasnya.


Usai pelaksanaan apel dan ikrar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan pada blok hunian warga binaan, sosialisasi bahaya narkoba, serta penguatan pengawasan internal sebagai bentuk implementasi nyata dari deklarasi yang telah diucapkan bersama. 


Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Sidoarjo berharap dapat terus memperkuat integritas petugas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari HALINAR.(Yanti)