Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Drama 5 Jam Eksekusi Rumah Rp 5 M di Grati, Pemilik Pingsan, Aset Dilelang Rp1,4M

PASURUAN, Liputan5news.com; Isak tangis pecah di Desa Sumber Dawesari, Grati, saat juru sita PN Bangil mengeksekusi rumah mewah dan lahan 1.462 m² milik Hj Nurwati, Kamis [7/5/2026]. Dijaga TNI-Polri, proses berlangsung tegang 5 jam.

Dengan Pintu rumah digembok dari dalam, Hj Nurwati berteriak histeris dari dalam. “Nilai aset saya Rp 5M, kenapa dilelang Rp1,4M? Jangan semena-mena!” mana keadilan hukum ."teriaknya sebelum pingsan dan dilarikan ke RSUD Grati.

Pintu gerbang akhirnya diderek paksa. Meski kuasa hukum Hj Nurwati, Budi Arianto, S.H., M.H., minta eksekusi ditunda karena masih kasasi di MA, PN Bangil tetap jalan. Dasar: risalah lelang sudah _inkracht_.

Kuasa hukum pemenang lelang, Hitsam Nuril dari De Lawfirm, menyebut lelang ini proses panjang sejak 2025 karena tak ada itikad baik bayar utang. Awalnya pemenang lelang Agisatya minta tebusan Rp 4M. Namun Ditolak keluarga.

Setelah mediasi alot, tercapai “kesepakatan kemanusiaan”. Hj Nurwati diberi waktu 3 hari tebus kembali rumahnya Rp2,3M dengan Syarat rumah tetap dikosongkan hari ini.

Panitera PN Bangil, Tarjanto, menegaskan bahwa sertifikat sudah atas nama pemenang lelang lewat KPKNL. “Eksekusi sah. Soal "buy back"itu kebijakan pemenang lelang,” ujarnya.

Nasib rumah bersejarah bagi keluarga Hj.Nurwati tersebut kini digantung waktu: 3 hari, Rp2,3M. Jika gagal, Hj Nurwati resmi kehilangan asetnya. (Ze)